MENU TUTUP

Komnas Perempuan: Chat Porno A Ju ke Siswi Bentuk Kekerasan Seksual

Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:04:32 WIB | Di Baca : 1169 Kali
Komnas Perempuan: Chat Porno A Ju ke Siswi Bentuk Kekerasan Seksual
Jakarta, SeRiau- Perempuan Komnas menyebut tindakan Tri Sutrisno alias A Ju (25), guru Bahasa Inggris di SMP BPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengirim chat porno ke siswinya sebagai kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap perempuan dapat berupa menyentuh fisik secara langsung dan dapat pula tidak langsung. "Kalau kemudian sifatnya mengirim SMS atau apapun bentuknya melalui media sosial tapi itu isu pornografi dan kira-kira ini berpotensi kepada tubuh perempuan, nah ini bagian dari kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu kalau kita bicara sifatnya pelecehan itu bisa sifatnya verbal, bisa body konteks atau pun yang non-body konteks, bisa langsung menyentuh tubuh tapi ada yang tidak langsung menyentuh tubuh tapi dengan bahasa, dengan gambar dengan ejekan dan seterusnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/8/2017). Masruchah meminta setiap perempuan baik yang masih di bangku pendidikan dan yang telah dewasa untuk selalu melawan dan melaporkan setiap bentuk kekerasan perempuan. Saat ini Komnas Perempuan tengah mengusung rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. "Di antaranya bagaimana ada pencegahan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan atau bagaimana tidak terjadi yang sifatnya bully atau diskriminasi di lembaga pendidikan," katanya. Lembaga pendidikan harus memberikan materi kekerasan dan hak asai terhadap perempuan kepada anak didiknya. Masruchah memandang materi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sekolah. "Harus diintegrasikan karena ini bagian dari prinsip HAM. Karena kalau berbicara HAM itu ada di seluruh elemen negara termasuk di lembaga pendidikan, dan isu kekerasan terhadap perempuan kalau di catatan kami di Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas artinya termasuk di lembaga pendidikan itu cukup tinggi, ya (kasus A Ju) ini relasi antara guru dan murid itu kan bagian dari kekerasan di dalam komunitas," imbuhnya. (Sumber : Detiknews.com)  


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau