MENU TUTUP

Ngamuk hingga Pukul Helm Polantas, Apa Hukuman Bagi WS Oknum TNI?

Jumat, 11 Agustus 2017 | 01:14:14 WIB | Di Baca : 918 Kali
Ngamuk hingga Pukul Helm Polantas, Apa Hukuman Bagi WS Oknum TNI?
Jakarta, SeRiau- WS, oknum TNI yang mengamuk dan memukul helm anggota polantas disebut memiliki gangguan jiwa. TNI saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut termasuk sanksi yang akan diberikan. "Ini lagi didalami oleh Satintel di sana. Permasalahannya apa. Apakah depresi karena satu penyakit, atau karena keluarga, atau karena beban tugasnya, tidak siap dengan tugas yang berat," ujar Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono kepada detikcom, Kamis (10/8) malam.  Edi mengatakan, WS memang kerap bertingkah aneh beberapa bulan terakhir. Saat ngamuk kepada polisi, WS menggunakan sepeda motor dan marah-marah di tengah jalan terhadap Polantas. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin. Dia sempat mengamuk di tengah jalan hingga akhirnya memukul helm anggota polantas itu dengan keras. Tak cuma itu, WS pun menendang motor yang dinaiki oleh anggota polantas tersebut. Edi menyebut, anggota kepolisian di wilayah Pekanbaru sudah mengetahui 'keanehan' WS itu. "Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong pakaian preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khusus lah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu," terang dia. "Dari tampangnya itu juga keliatan. Muka-muka tegang gitu kan. Dia memang kesehariannya udah nyeleneh seperti itu. Teman-temannya maklum," kata Edi. Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh meminta maaf atas kejadian tersebut. Proses hukum terhadap WS akan tetap berjalan.  "Kita menyesalkan kejadian itu,karena kejadiannya tidak seharusnya terjadi. Kita tentu meminta maaf kepada pihak korban Bripda Yoga, juga kepada institusi Polri dan masyarakat. Sekali lagi kita menyampaikan permohonan maaf dan Proses hukum tetap jalan karena TNI AD tidak mentolerir kejadian seperti ini. Termasuk pembuktian tentang kelainan jiwanya," kata Alfret kepada detikcom, Jumat (11/8/2017). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

2

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

3

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

4

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

5

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan