MENU TUTUP

Sidik Jari Penyerang Novel Baswedan Hilang, Kapolri Tito Menjawab

Selasa, 01 Agustus 2017 | 04:05:54 WIB | Di Baca : 1088 Kali
Sidik Jari Penyerang Novel Baswedan Hilang, Kapolri Tito Menjawab
SeRiau - Lebih dari 100 hari pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Salah satu yang disoroti banyak kalangan adalah hilangnya sidik jari pelaku. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian punya jawaban terhadap tidak ditemukannya sidik jari. Tito Karnavian mengatakan, telah menanyakan ke tim penyidik soal sidik jari penyerang Novel Baswedan itu. Dari keterangan penyidik, sidik jari tidak ditemukan di tempat kejadian perkara, baik di botol maupun di gelas yang ada. "Karena pada saat akan di swipe (disapu) menggunakan serbuk, di situ masih basah, sehingga sidik jari menjadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," kata Tito seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, 31 Juli 2017. Novel Baswedan diserang dengan air keras pada 11 April 2017, saat pulang seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga kini polisi belum berhasil mengidentifikasi pelaku penyerangan. Lebih dari 100 hari belum terungkap, Presiden Joko Widodo memanggil Tito untuk meminta penjelasan soal perkembangan kasus Novel pada Senin ini. Seusai bertemu Jokowi, Tito menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, dia menunjukan skatsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Sketsa wajah itu disebutnya belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Sketsa didapat dari keterangan saksi yang melihat lima menit sebelum kejadian. Saksi mengaku melihat terduga berdiri dekat masjid di tempat Novel menunaikan salat subuh. Selain memperlihatkan sketsa wajah, Tito Karnavian mengatakan tim investigasi Polri-KPK akan dibentuk untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tersebut. "Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu kan tidak pro-justisia, hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai barang bukti kemudian diajukan ke pengadilan," kata Tito.         sumber tempo.co


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

2

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

3

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

4

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

5

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan