MENU TUTUP

​Pengusulan Ranperda Penyertaan Modal Ke BUMD Dibatalkan

Jumat, 25 November 2016 | 02:16:11 WIB | Di Baca : 1998 Kali
​Pengusulan Ranperda Penyertaan Modal Ke BUMD Dibatalkan
Pekanbaru, SeRiau - DPRD Riau melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau akhirnya menolak pengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal ke BUMD oleh Pemprov untuk jadi Perda. Penolakan dikarenakan adanya kesalahan hukum dalam penyertaan modal ke BUMD yang terjadi selama ini. Ini dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyanti saat dikonfirmasi oleh para wartawan.  "Selama ini dalam penyataan modal ke BUMD tidak ada Perda atau payung hukumnya.  Jadi tidak bisa dilakukan pengawinan apa yang sudahdakukansebelumnya terhadap Perda yang akan dibuat.  Jadi harus dilakukan regulasinya dulu", jelasnya dengan memberikan pengertian. Disampaikan juga oleh Politisi Golkar ini, menyangkut hal ini DPRD akan melakukan pembahasan kembali atau mengkaji ulang  dan dicarikan solusi apa yang terbaik bersama pihak terkait.   "Jadi kita baru akan melanjutkan kalau sudah jelas payung hukun terhadap penyertaan modal yang sudah digulirkan.  Apa lagi terhadap penyertaan mdal yang akan diberikan. (Imt)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah