DIPA Riau 2018 Meningkat 2,51 Persen

  • Kamis, 07 Desember 2017 - 12:28:50 WIB | Di Baca : 1655 Kali

PEKANBARU,SeRiau - Presiden RI Joko Widodo secara resmi menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2018 seluruh Provinsi di Indonesia termasuk Riau, Rabu (6/12/2017) di Istana Bogor.
 
Gubernur Riau (Gubri) , Arsyadjuliandi Rachman menerima langsung DIPA Riau dari Jokowi sebesar Rp21.918 atau naik 2,51 persen dibanding 2017 yang hanya Rp21.382 triliun.
 
Usai menerima salinan DIPA, Gubri mengaku sangat mensyukuri adanya kenaikan tersebut. Ia berjanji, akan menggunakan dana untuk alokasi pembangunanan di Riau, melalui Kabupaten dan Kota.
 
"DIPA kita mengalami peningkatan, dana ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Riau dan melalui pembangunan di masing-masing daerah. Termasuk menyelesaikan kegiatan yang tertunda," ujar Gubri, saat dihubungi.
 
Usai menerima DIPA, Gubri berharap semua kegiatan pembangunan bisa disegerakan. "Sesuai arahan presiden, semua berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD, secara cepat, transparan, dan akuntable," ungkap Gubri.
 
Berikut rincian alokasi dana transfer daerah dari pusat,1. DAK (Dana Alokasi Khusus) mengalami peningkatan dari Rp4.188.338.463.000 (2017) menjadi Rp4.344.731.462.000 (2018) atau sebesar 3,73%. 2.DAU (Dana Alokasi Umum) mengalami peningkatan dari Rp8.228.117.816.000 (2017) menjadi Rp8.417.436.573.000 (2018) atau mengalami peningkatan sebesar 2,30%.
 
3.DBH (Dana Bagi Hasil) pajak mengalami peningkatan dari Rp3.898.226.302.000 (2017) meningkat menjadi Rp4.006.591.098.000 (2018) atau mengalami peningkatan sebesar 2,78%. 4.Dana Insentif Daerah mengalami peningkatan yg sangat signifikan dari Rp. 22.500.000.000 (2017) mengalami peningkatan sebesar Rp154.000.000.000 atau mengalami peningkatan sebesar 584,44%
 
DBH SDA mengalami sedikit penurunan dari Rp3.775.551.680.000 (2017) menurun menjadi Rp3.741.067.317.000 (2018) atau mengalami penurunan sebesar 0,91%. Dana Desa mengalami penurunan dari Rp. 1.269.305.925.000 menurun menjadi Rp. 1.254.688.851.000 atau mengalami penurunan sebesar 1,15%.
 
Sedangkan untuk kategori Kabupaten dna Kota, Bengkalis penerima DIPA terbesar yakni Rp2.956.889.765. Dan Kota Dumai terkecil sebesar Rp817.169.761. Sedangkan daerah lain, Indragiri hilir Rp1.502.466.453, Indragiri hulu Rp1.216.973.969, Kampar 1.829.001.338.
 
Kuantan singingi Rp1.160.713.869, Pelalawan Rp1.164.006.772,Rokan hilir Rp1.416.804.633,Rokan hulu Rp1.234.971.833,Siak Rp1.488.583.903, Dumai Rp817.169.761,Pekanbaru Rp1.333.973.648 dan Kepulauan meranti Rp896.786.633.(nor/riplus)





Berita Terkait

Tulis Komentar