5 Unit Mobil Ditilang Dishub Karena Parkir di Areal Larangan

Romi : Tertibkan Juga Mobil Bertonase Berat yang Masuk Dalam Kota

  • Senin, 27 November 2017 - 13:29:03 WIB | Di Baca : 1608 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau- Tindakan tegas dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dengan menilang 5 unit mobil yang parkir di areal larangan. Tepatnya di samping RSUD Arifin Ahmad, atau di lajur sepeda, atau di jalan Diponegoro.

Tindakan ini dilakukan Jumat (24/11) pagi, bersama tim terpadu. Dipimpin Oleh Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Bambang, mobil yang ditilang langsung di derek dan diamankan di Kantor Dishub Kota Pekanbaru.

"Ini bentuk tindakan tegas yang kami lakukan untuk supaya masyarakat tahu, daerah larangan tidak boleh ada kendaraan parkir," kata Bambang

Diketahui, di daerah larangan itu ada rambu-rambu larangan parkir, namun masyarakat terkesan tidak perduli dengan rambu-rambu itu. Dan di sepanjang jalan Diponegoro itu hampir setiap hari dijadikan tempat parkir.

"Ada lima unit kendaraan yang kami tilang. Dua diantaranya terpaksa kami derek karena pemiliknya tidak dilokasi," ungkapnya.

Disebutkan Bambang, mestinya masyarakat tahu dan patuh dengan rambu yang dipasang, dan harusnya mengerti tanda dari rambu yang dipasang. "Bukan malah memarkir sembarangan, dan dampaknya ya diambil tindakan tegas," ungkapnya.

Dikatakannya lagi, untuk tindakan tegas ini, pihak Dishub akan terus memantau dan mengawasi kendaraan yang parkir sembarangan di area larangan parkir yang di tandai dengan rambu-rambu. Seperti di jalan Gajah Mada, Sudirman, dan lainnya. 

"Ini kan jelas merusak keindahan kota dalam hal perparkiran. Dan untuk awal tindakan ini kita masih memberikan shok terapi dahulu," katanya.

Kedepan, disebutkanya, bakal ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru. "Untuk itu kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, apalagi yang jelas-jelas ada rambu larangannya," pungkasnya lagi.

Dan dari tindakan yang dilakukan ini, Bambang juga berharap ada efek nya, dan dapat menimbulkan kepatuhan dalam perparkiran di Pekanbaru. "Ya, kalau tidak mau berurusan dengan tim terpadu, parkirlah di tempat yang benar," tuturnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE meminta agar Dishub kota Pekanbaru juga melakukan penertiban kendaraan mobil bertonase yang lalu lalang masuk ke keramaian kota.

"Ini tentu kami apresiasi, kami minta Dishub juga harus bertindak tegas dimana jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Mall SKA selalu dilintasi mobil bertonase berat, seperti tadi saat saya mengantar anak ke sekolah diperkirakan mobil tersebut ada 100 ton beratnya, gimana jalan ngak pada rusak," Singkat Jhon Romi. ( ***)





Berita Terkait

Tulis Komentar