Tanyakan Isentif yang Belum Dibayarkan, Forum RT RW se-Kota Pekanbaru Datangi DPRD Pekanbaru

Rabu, 16-02-2022

SeRiau - Forum RT RW se-Kota Pekanbaru kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, kedatangan Forum RT RW ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengadukan nasib mereka terkait dengan kejelasan isentif yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Beberapa orang perwakilan dari Forum RT RW ini diterima oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, diantaranya adalah Ketua Komisi I Doni Saputra dan anggota Komisi I Indra Sukma.

Edrianto Syanur, Ketua Forum RT RW Kecamatan Pekanbaru Kota mengatakan kedatangan mereka untuk mencari kepastian terkait isentif mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

"Kabar yang kami dapat isentif kami mau tunda bayar, itu ada 5 bulan. Inilah yang kami cari kepastiannya," katanya, Selasa (15/2/2022).

Erdiansyah menerangkan selama 2021,para RT RW baru menerima isentif dari Pemko Pekanbaru selama 6 bulan. Dalam arti Pemko Pekanbaru masih terhutang kepada RT RW sebanyak 6 bulan.

RT RW dan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga kecewa dengan sikap dari BPKAD Pekanbaru yang tidak memenuhi undangan dari Komisi I.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma mengatakan jumlah dari RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3844 orang. Dan keseluruhan RT RW ini meminta kejelasan kapan isentif mereka bisa dicairkan.

"Pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu, penantian dari RT RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru," bebernya.

Dari itu kedepan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan kembali memanggil BPKAD, hal ini perlu dilakukan agar para Ketua RT dan RW tidak menunggu-nunggu dalam ketidak pastian.

Ditambahkan Ketua Komisi I Doni Saputra, mengaku miris hak dari RT/RW, imam masjid paripurna hingga kader posyandu belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Padahal, insentif tersebut merupakan sudah menjadi kewajiban dari Pemko Pekanbaru.

"Kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," ujarnya.

Politisi PAN ini juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.

"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan. Jadi kita akan dorong kawan-kawan di Bapemperda untuk menggodok regulasi ini untuk dijadikan ranperda inisiatif DPRD. Ya, bayangkan saja ada 3.844 lebih jumlah RT RW dan LPM yang ada di Pekanbaru," jelasnya. (***)