RTRW Provinsi tak Kunjung di Sahkan, Ingot : Investasi Terhambat , Pemko Pekanbaru Rugi Rp 2 T Lebih

  • Selasa, 18 Juli 2017 - 11:14:50 WIB | Di Baca : 959 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tak kunjung di sahkan berdampak kepada calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Pekanbaru. Bahkan, hal ini sangat berdampak dengan wilayah yang akan dikembangkan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). "Rencana kita untuk membangun KIT jadi terhambat karena belum disahkannya RTRW. Selain investasi yang terhambat, rencana kita untuk mengembangkan KIT juga tertunda," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (18/7/2017). Dikatakan Ingot, agar calon-calon investor yang ingin berinvestasi di Pekanbaru tidak kabur karena belum disahnya RTRW, pihaknya selalu berkordinasi dengan calon-calon investor baik yang dalam negeri ataupun luar negeri. "Yang jelas, kita selalu berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan industri yang ingin berinvestasi di KIT. Dari apa yang disampaikan Pak Menteri Perindag, KIT dinilai paling siap untuk dikembangkan menjadi kawasan industri," ujarnya. Saat disinggung berapa kerugian yang dialami Pemko Pekanbaru yang disebabkan karena belum disahkannya RTRW yang berdampak dengan tertundanya pembangunan KIT, Ingot hanya menjawab singkat. "Kurang lebih diatas Rp2 Triliun lah. Kita sangat berharap RTRW bisa segera selesai," imbuhnya. Ingot menyebut, hasil pemaparan yang dilakukan bersama tim dihadapan Menteri Perindag RI belum lama ini juga sangat positif.  "Ekpos yang kami lakukan kemarin itu sangat diapresiasi. Yang jelas, Pak Menteri Perindag RI sangat mendukung, agar KIT segera direalisasikan," tukasnya. (***)





Berita Terkait