Hanura akan Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK

  • Kamis, 18 Mei 2017 - 06:32:10 WIB | Di Baca : 855 Kali
Jakarta, SeRiau- Fraksi Partai Hanura memastikan akan mengirim perwakilan anggota untuk Pansus Hak Angket KPK. Hanura merupakan salah satu partai yang menyetujui angket tersebut. "Beberapa fraksi memang juga tetap pada pendirian awal akan mengirimkan nama-nama pansus ini. Saya kira kita tidak dalam konteks apakah mengirimkan atau tidak mengirimkan. Pansus ini sudah disahkan di paripurna menyangkut masalah angket," ungkap Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding. Hal tersebut disampaikannya usai sidang paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Meski ada beberapa fraksi yang menolak dan tidak akan mengirim perwakilan ke pansus, Sudding meyakin pansus angket KPK akan terbentuk. "Saya kira ini akan tetap jalan pansus ini. Bahwa ada fraksi mengirimkan atau tidak mengirimkan anggotanya, saya kira itu soal lain," ujar anggota Komisi III DPR itu. Menanggapi soal banyaknya penolakan dari fraksi, Sudding mengingatkan bahwa telah ada legitimasi yuridisnya dengan pengambilan keputusan di paripurna mengenai penyetujuaan angket KPK. Hanura sendiri menurutnya juga masih melakukan pendalaman-pendalaman. "Tinggal legilitimasi politik ketika misalnya ada fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya ke pansus angket. Jadi memang itu perlu pendalaman. Kami menghormati hak konstitusi para anggota yang sudah menandatangani hak angket ini, silakan dilanjutkan untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan di KPK," jelas Sudding. Meski menyatakan akan mengirim wakil di pansus, hingga saat ini surat sebagai sikap resmi fraksi belum dikirimkan Fraksi Hanura. Hanura diketahui merupakan salah satu fraksi yang anggotanya paling banyak meneken usulan hak angket KPK. "Belum. Kan ini kan baru pembukaan masa sidang," ujarnya. Hak angket KPK digulirkan oleh Komisi III DPR karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani terkait kasus e-KTP. Saat sidang di tipikor, politikus Hanura itu mencambut BAP-nya dan mengaku mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR pada kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait