Kepala Sekolah Klarifikasi Dugaan Mark Up Kegiatan Dana BOS, Bowo: LHP BOS 2023 Diapresiasi Inspektorat Riau dan BPK

  • Ahad, 19 Oktober 2025 - 16:24:33 WIB | Di Baca : 774 Kali

 

Seriau,- Kepala SMKN 5 Pekanbaru Dwi Bowo Sukmono membantah telah melakukan mark up kegiatan SMK Negeri 5 Pekanbaru yang menggunajan dana BOS tahun 2023 lalu.

Pengunanaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS dan BOSDA 2021, 2022, 2023 sudah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa  Keuanagan (BPK) RI Wilayaah Riau.

Tidak hanya diperiksa oleh BPK RI, pengunaan keuangan daerah yang dibiayai oleh APBD Riau juga telah diaudit oleh Inspektorat Provinsi Riau

" Penggunaan dana BOS 2023 lalu itu sudah diaudit Inspektorat dan BPK. Tidak ada masalah. Kalau ada masalah, tentu kita akan diproses," ujar Dwi Bowo Sukmono, ketika menanggapi tudingan dugaan mark up kegiatan dana BOS 2023, Sabtu (18/10)

Tidak hanya diaudit, kata Bowo,  LPJ pengunaan uang negara melalui dana BOS juga diapresiasi dengan dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Riau. Jika ada temuan penggunaan dana tak sesuai aturan, juga sudah dikembalikan ke kas negara dan kas daerah.

Menurut Bowo, dugaan yang dituduhkan kepada dirinya melakukan penggelembungan (mark up) biaya kegiatan pembinaan. Peningkatan displin siswa SMK Negeri 5 Pekanbaru di Taman Wisata Alam Mayang tidaklah benar. Hanya kesalahan administrasi pengunanan dana BOS yang dilakukan oleh ketua panitia saat kegiatan tersebut

Bowo menjelaskan, adapun dua elemen biaya yang diduga digelembungkan yakni harga tiket masuk dan biaya penggunaan toilet di Taman Wisata Alam Mayang.

Tiket masuk setiap satu orang siswa dialokasikan biaya Rp 30 ribu. Namun tiket masuk untuk siswa SMK sederajat hanya sebesar Rp 20 ribu per orang itu belum ternsuk diskon sebesar 50 persen, sehingga tarif masuk bagi pelajar SMK hanya sebesar Rp 10 ribu.

Dengan selisih Rp 20 ribu kelebihan dana BOS ini, kata Bowo, digunakan untuk konsumsi nasi dan snack  siswa, guru dan tim pelatih kedisiplinan seharga Rp 15 ribu perorang.

Hanya saja dalam aturan untuk pembelian konsumsi dan snack untuk siswa, guru dan tim pelatih sebesar Rp 15 ribu tidak ada dalam Rancangan Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS).

Pembelian konsumsi dan snack di karenakan kegiatan siswa berada di Taman Wisata Alam Mayang sejak pagi hingga sore hari.

" Jadi anggaran Rp 20 ribu sisa biaya tiket Taman Wisata Alam Mayang kita alihkan untuk pembelian konsumsi dan snack sebesar Rp 15 ribu perorang. Sebab, kegiatan siswa di Taman Wisata Alam Mayang ini sampai sore. Ngak mungkin siswa ngak makan dan biaya makan siswa kita ambil dari tiket masuk," terang Bowo

Sementara terkait dengan biaya untuk penggunaan toilet, Bowo kembali mengklarifikasi bahwa pihak Taman Wisata Alam Mayang menetapkan harga paket Rp 2 ribu perorang sekali masuk.

Namun kegiatan itu mulai pagi sampai jam 6 sore, pihak Alam Mayang minta patokan Rp 5 ribu per orang yang bisa digunakan beberapa kali digunakan sekaligus bisa juga untuk mandi.

"Jadi sisa uang tiket masuk 20 ribu peruntukanya jelas, untuk konsumsi/snack Rp 15 ribu dan penggunaan tiket toilet plus mandi Rp 5 ribu. Tidak ada sekolah mark up pengunaan dana BOS untuk kegiatan pembinaan kedisplinan siswa yang dilaksanakan pada 13 dan 14 September 2023 lalu di Taman Wisata Alam Mayang," kata Bowo

Bowo kembali menegaskan, bahwa LHP dari LPJ BOS  Tahun 2021, 2022 dan 2023 SMKN 5 Pekanbaru sudah diaudit dan diperiksa. Temuan pengunaan dana yang tidak sesuai aturan, juga sudah dikembalikan ke kas negara dan daerah.

" Kita juga diberi dan mendapatkan apresiasi dari Inspektorat atas LHP dan LPJ pengunaan dana BOS dan BOSDA 2023," tutup Bowo (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar