DPRD Rohil Terima Ranperda Penyelenggaran Kearsipan dari Pemerintah Daerah

  • Senin, 25 Agustus 2025 - 23:23:03 WIB | Di Baca : 804 Kali

 

SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Ranperda itu diserahkan oleh Bupati Rohil H. Bistamam melalui Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, M.Si kepada Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr, Keb, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (25/8/2025). Turut menyaksikan Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi, Sekretaris Dewan Budi Fitriadi serta Anggota DPRD Rohil yang hadir.

Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb dalam pidatonya menyampaikan bahwa Ranperda yang diajukan tersebut merupakan Ranperda yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Atas ranperda yang diajukan dan memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh Propemperda dan hasil rapat Badan Musyarawah DPRD Rohil sehingga perlu diagendakan untuk penyampaiannya secara resmi oleh bupati dalam rapat paripurna," ucap Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb saat memimpin Rapat Paripurna.

Dalam proses pembahasan ranperda itu akan melewati beberapa tahapan diantaranya penyampaian Bupati, Pandangan Umum Fraksi Fraksi hingga Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi fraksi.

"Jika tiga tahapan tersebut telah selesai maka  akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Panitia Khusus atau Pansus yakni antara DPRD bersama instansi pemerintah yang telah ditunjuk," katanya.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Rohil H. Bistamam yang disampaikan oleh Sekda Rohil Fauzi Efrizal, M.Si menyampaikan bahwa Ranperda ini dibentuk dalam rangka menjamin terwujudnya tertib dalam mengelola arsip, yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah sesuai peraturan perundang undangan.

Ditambahkan Sekda, perlu penyesuaian hingga penyempurnaan untuk menghasilkan produk hukum ranperda yang berkualitas, untuk itu pemerintah daerah berharap saran dan masukan dari anggota legislatif.

"Dalam ranperda yang disampaikan ini mgkin masih perlu dilakukan penyempurnaan bersama, untuk itu pada saat dilakukan rapat pembahasan dan diskusi diharapkan masukan dan saran dari anggota legislatif sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas berdaya guna serta diterima oleh semua pihak," ungkapnya. (Ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar