FMKS Provinsi Riau dan PT RPS Jalin Kerjasama Pelatihan Sertifikasi Satpam Sekolah

  • Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:00:00 WIB | Di Baca : 1402 Kali

 

Seriau,- Forum Musyawarah Kerja Komite SMA /SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau melakukan kerjasama dengan PT Raja Perkasa Sakti (RPS)

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Ketua FMKS Provinsi Riau Delisis Hasanto. MM dengan Direktur Utama PT RPS Mardison, Kamis (28/8) siang di Aula SMAN 8 Pekanbaru.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Ketua MKKS SMKN Provinsi Riau Feri Deswandi, Ketua MKKS SMAN Kota Pekanbaru Benny Rio Denaldy dan perwakilan Dir Binmas Polda Riau Aipda Faisal dan pengurus MKKS Provinsi dan kabupaten/ kota

Ketua FMKS Provinsi Riau Delisis Hasanto.MM mengatakan kerjasama dengan PT RPS yang merupakan lembaga palatihan satpam. PT RPS dibawah Binaan Binmas Polda Riau

Tujuan dari kerjasama ini untuk meningkatkan peran dan fungsi satpam di sekolah sebagai ujung tombak dan garda terdepan pengamanan di lingkungan sekolah

" Satpam yang sudah di SK oleh sekolah, tapi belum mempunyai pelatihan, kita jembatani agar satpam bisa mempunyai sertifikat sebagai legalitas menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengamanan di sekokah," kata Delisis, Kamis (28/8) di Pekanbaru

Delisis juga menjelaskan setiap satpam yang belum mempunyai sertifikat harus mengikuti pelatihan. Ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nompr 1 Tahun 2023. Melalui program kerjasama ini satpam sekolah dibekali wawasan, etika, tidak hanya sebagai pengamanan, tetapi juga bisa memberikan layanan yang prima tidak hanya warga sekolah namun juga masyarakat umum

" Kita juga akan kerjasama dengan Baznas Riau," kata Delisis

Sementara itu, Direktur Utama PT SPR Mardison mengatakan
PT Raja Perkasa Sakti (RPS) merupakan lembaga pelatihan satpam yang ada di Pekanbaru. Beberapa program kerjasama sudah dilakukan seperti baru baru ini memberikan pelatihan kepada 50 orang hasil kerjasama Binmas Polda Riau dan Baznas Riau.

Program pelatihan satpam ini bertujuan diantaranya 
memutuskan mata rantai pengangguran, memutuskan mata rantai premanisme dan bahaya narkoba. Selain itu, program ini juga menambah wawasan dan ilmu bagi seorang menjadi satpam yang profesional.

" Setelah seseorang mengikuti pelatihan satpam ada tida hal yang mereka peroleh yakni bagaimana seoarang satpam mampunyai moral, etika dan berilmu. Ini yang biasanya mereka dapat setelah mengikuti diklat satpam," kata Mardison.

Ditambah Mardison, satpam yang mempunyai sertifikat harus mengikuti pelatihan seperti Gada Pratama (Pelatihan dasar wajib bagi calon satpam), Gada Madya (pengawas tim keamanan ) Gada Utama (manajer keamanan )

" Kita berharap nantinya satpam disekolah mempunyai pengakuan resmi atas kompetensi sebagai petugas keamaman yang legal salah satu sertifikat yang mereka miliki," kata Mardison

Sementara Ketua MKKS SMAN Kota Pekanbaru Benny Rio Denaldy
Menyambuat baik program ini. Sebab, tidak hanya guru yang harus punya sertifikasi, tapi satpam sekolah juga harus mempujyai sertifikat sebagai legal bukti mereka sudah kompeten di bidangnya

Hal sama juga dikatakan oleh Ketua MKKS SMKN Provinsi Riau Feri Deswandi sangat mendukung apa yang dilakukan FMKS dan PT RPS dalam memberikan pelatihan kepada satpam sekolah. Seharusnya program pelatihan ini dari dahulu bisa diterapkan.

" Satpam tugasnya sangat penting menjaga keamanan sekolah dan pengamanan kepada warga sekolah baik itu guru, siswa dan orangtua siswa. Sekali lagi kita apresaisi program yang dilakukan MKKS bersama PT RPS dalam memberikan pelatihan kepada satpam sekolah di Provibsi Riau ," jelas Feri. (zal)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar