Bapemperda DPRD Rohil Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas Propemperda tahun 2026

  • Senin, 25 Agustus 2025 - 17:02:08 WIB | Di Baca : 1057 Kali

 

SeRiau - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan hilir menggelar Rapat Kerja bersama Instansi Pemerintah Daerah. Dalam Raker itu di Bahas sejumlah Propemperda yang akan dibentuk pada tahun 2026.

Raker komisi tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Effendi, Ketua Bapemperda Darwis Syam, Ketua beserta Anggota setiap Komisi. Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Plt Kepala Dinas PMK, Kepala DLH, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas PUTR serta Bagian Hukum Setdakab Rohil.

Dalam Raker ini dihasilkan sejumlah ranperda yang akan diusulkan melalui Bapemperda DPRD untuk dijadikan Perda pada tahun 2026 diantaranya Propemperda tentang Pelestarian Pohon, Pembentukan PDAM serta Pengusulan Bantuan Pembangunan untuk MDTA dan Intensif Guru Madrasah.

Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam mengatakan Propemperda tentang pelestarian pohon perlu untuk dikaji mengingat pohon menjadi salah satu makhluk hidup yang perlu dilestarikan untuk kehidupan.

Propemperda itu bakal menjadi usulan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup yang akan diusulkan pada tahun 2026. Propemperda itu juga akan sejalan dengan visi misi Riau Hijau yang di gaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Sementara itu untuk pembentukan PDAM juga akan menjadi perhatian oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, sebab hal itu juga menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan air bersih.

Kebutuhan air bersih khususnya diwilayah pesisir menjadi suatu keharusan yang harus dipenuhi sebab keberadaan spam air bersih yang saat ini berdiri di Kecamatan Tanah Putih tidak mampu menjangkau wilayah pesisir tersebut.

Sedangkan Propemperda untuk Bantuan Pembangunan MDTA serta instensif guru madrasah juga menjadi pembahasan dalam raker tersebut. DPRD bersama pemerintah daerah akan saling berkoordinasi untuk menjadi propemperda itu menjadi produk Perda pada tahun 2026 mendatang. (ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar