Dewan Pendidikan Siak Optimalkan Peran, Fungsi dan Tugasnya di Dunia Pndidikan Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak

  • Kamis, 26 Juni 2025 - 10:53:31 WIB | Di Baca : 715 Kali

 

Seriau,- Dewan Pendidikan kabupaten adalah organisasi masyarakat yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan di tingkat kabupaten. Mereka bertugas memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kebijakan dan program pendidikan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di wilayah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siak DR.Edi Haryono SE,MM mengatakan dilihat dari peran, fungsi dan tugas Dewan Pendidikan sangat membantu instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, terkhusus Kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih

" Dalam melaksanakan program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Siak kita telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain menyiapkan draf Peraturan Bupati Siak tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kajian Kurikulum Muatan Lokal, audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terkait sinkronisasi Program dan Kegiatan dalam upaya peningkatan Pendidikan," kata Edi, Kamis (26/6) di Pekanbaru,

Selain itu, kata Edi, Dewan Pendidikan Kabupaten Siak juga telah merencanakan kegiatan studi tiru pada Dewan Pendidikan Kabupaten/ kota lain yang dinilai memiliki kerjasama yang baik dengan Dinas Pendidikan setempat dan bisa menjadi contoh bagi dunia pendidikan di kabupaten Siak "

Senada dengan Dr Edi Haryono,SE ,M.M salah seorang anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Siak Drs.H Khaidir M.Pd menyoroti beberapa hal kondisi dilapangan terkait kondisi pendidikan.

Beberapa isu krusial dunia pendidikan merupakan konsentrasi tugas Dewan Pendidikan dalam bermitra dengan Pemerintah, antara lain beberapa kebijakan baru bidang pendidikan oleh Menteri Pendidikan seperti surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No.5 tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah.

Peraturan Badan Standar, Kurikulum dan Assessment Pendidikan (BSKAP) No.04/H/EP/2025 tentang Pengaturan Jadwal Pengumuman Kelulusan SD dan smp serta aturan baru sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) merupakan hal yang harus direspon serius, namanya aturan baru tentunya perlu penyesuaian pelaksanaannya pada satuan pendidikan dilapangan " Atuaran batu ini akan kita kawal," kata Khadir.

Kebijakan penting lainnya adalah Program  Pakaian Seragam Gratis Murid SD dan SMP, yang merupakan program utama bidang pendidikan Kepala Daerah Terpilih hendaknya dapat diterjemahkan secara baik dan diwujudkan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah"

Harapan kedepan diharapkan Dewan Pendidikan benar-benar menjadi mitra yang bisa mewujudkan pendidikan di Kabupaten Siak kembali menjadi tebaik di Riau, tentunya kerjasama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak seperti dukungan kegiatan ,akses data dan komunikasi lebih bisa dioptimalkan. (rls/zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar