FMK2S Provinsi Riau Temui Gubri. Ini Poin yang Disampaikan

  • Selasa, 03 Juni 2025 - 12:00:00 WIB | Di Baca : 1139 Kali

 

Seriau,- Forum Musyawarah Kerja Komite SMA /SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau, Senin, (2/6) pagi
menemui Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pertemuan dengan Gubernur Riau ini membahas beberapa hal yang dianggap penting dalam bidang pendidikan di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut ketua FMKKS Delisis Hasanto mengatakan pertemuan ini ajang silatuhrahmi FMKKS SMAN/SMKN dan SLBN Provinsi Riau dengan Gubri

Ada beberapa poin mendasar yang disampaikan FMKKS, yakni terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khususnya di Pekanbaru mendapat perhatian dan sorotan oleh berbagai pihak

Pokok masalah yang mendasar adalah daya tampung tamatan SMP sederajat yang tidak sebanding dengan pemerimaan di jenjang SMA/SMK. Dimana siswa tamat sekitar 12 ribuorang sedangkan  daya tampung  8 ribu orang.

Belum meratanya mutu kualitas pendidikan sehingga terjadi penumpukan dan pemaksaan pada sekolah yang dianggap pavorit oleh masyarakat.

Terkait dengan Juknis SPMB SMA SMK 2025 yang di terbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah lebih baik dan perlu ketegasan dan komitmen bersama bahwa SPMB 2025 dibuka secara transparan, akuntaibel dengan harapan jangan ada SPMB susulan atau jilid berikutnya

" SPMB tahun 2025 ini akan ada kendala di jalur domisili dan afermasi bila sudah melebihi kuota yang ditetapkan (+ 30% untuk SMA), ada kemungkinan tidak diterima, karena sistem perengkingan nilai berpengaruh terhadap calon siswa walaupun domisilinya dekat dengan sekolah," kata Delisis, Senin (2/6) usai pertemuan.

Selain SPMB, Delisis juga menyampaikan perihal seragam peserta didik yang selama ini menjadi sorotan berbagai pihak diduga menjadi objek bisnis. Informasi yang kami dapat bahwa pemerintah provinsi Riau akan menggratiskan seragam nasional dengan anggaran Rp 300 ribu  sampai Rp 350 ribu.

" Kami mengusulkan pada Pemprov Riau dapat mempertimbangkan dari satu stel seragam siap pakai menjadi gratis 2 stel bahan pakaian seragam sekolah yakni baju putih abu abu lengkap dan baju pramuka lengkap dengan anggaran yang sama. Untuk pembuatan dan biaya penjahitannya ditanggung oleh orangtua wali peserta didik masing-masing," kata Delisis.

Untuk pakaian seragam sekolah yang belum dibantu oleh pemerintah perlu dibuatkan Petunjuk teknis Permendikbud No. 50 tahun 2022 tentang seragam peserta didik secara baik sehingga tidak berpolemik di masyarakat.

Mengenai efisiensikan anggaran termasuk dibidang pendidikan, kata Delisis, akan berdampak pada perencanaan kegitan sekolah, selama ini sumber pembiayaan sekolah bersumber pada BOSNAS dan BOSDA.

Hasil evaluasi, FMKKS penyerapan dana BOS ini beragam ada yang kurang dan ada yang tersisa, Untuk sekolah yang kurang maju dan minim prestasi dana BOS nya berlebih. Sedangkan sekolah yang maju dan berprestasi dana BOS nya habis bahkan kurang, kondisi ini jadi perhatian sebagai perwakilan masyarakat melalui komite sekolah.

" Usulan kami khusus dana BOSDA pembagiannya lebih berpihak pada masyarakat tidak mampu dengan mencukupi kebutuhan biayanya selama proses pendidikan di sekolah. Tidak adil dana BOS di berikan sama besarnya. Komite sekolah saat ini sulit dalam menjalankan fungsi dan perannya diantaranya peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan, karena dunia pendidikan sebagian pihak sudah menframing dengan kemiskinan.

Sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa penyenggeraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu perlu dipertimbangkan membuat aturan dari pemerintah daerah  berkaitan dengan ”Peran serta pablik dan masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah”.

" Pokok-pokok pikiran ini disampaikan untuk jadi bahan pertimbangan bapak dalam upaya peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan di Provinsi Riau," harap Delisis (zal)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar