Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Hotel, Melanggar Siap siap Kena Sangsi

  • Selasa, 25 Februari 2025 - 21:53:42 WIB | Di Baca : 1211 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan Surat Himbauan Larangan Perpisahan Diluar Lingkungan Sekolah. Surat edaran juga melarang sekolah melakukan study tour di luar Provinsi Riau.

Surat Himbauan ini langsung ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Edi Rusma Dinata.MpD.

" Himbauan ini kita tujukan kepada kepala SMA/SMK dan SLB se Provinsi Riau," kata Plt Kadisdik Riau Edi, Senin (25/2)

Dikatakan Edi dalam himbauan tersebut juga ditegaskan sekolah melarang pungutan/biaya kepada orangtua siswa. Perpisahan yang dilakukan disekolah jangan membebani orangtua dan harus dilakukan secara sederhana.

" Himbauan ini jauh jauh hari sudah kita beritahukan ke sekolah. Jika ada yang melanggar, ada sangsi yang akan diterima oleh sekolah," kata Edi.

Dalam surat himbuan juga berisikan jika sekolah melakukan study tour agar dilaksanakan di dalam kota di wilayah Provinsi Riau melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukasi lokal untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

" Sekolah harus menjalankan apa yang telah menjadi himbauan oleh Disdik Riau," tegas Edi (zal)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar