Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Provinsi Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

  • Senin, 03 Februari 2025 - 15:16:28 WIB | Di Baca : 916 Kali

 

Seriau,- Tujuh anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Riau periode 2025-2028 resmi dikukuhkan, 7 Januari 2025 lalu secara daring di Jakarta.

Dari 7 anggota BAN-PDM Provinsi Riau, Samulak.SPd. M.Si terpilih sebagai Ketua BAN-PDM Provinsi Riau dan Asrinda Amalia S.IP M.Si sebagai Sekretaris BAN-PDM Provinsi Riau.

Sedangkan lima lagi sebagai anggota yakni Zudi Santoso Haryanto, Neny Sunarti, Riki Apriyandi Putra dan Zulyetti." Alhamdulillah, setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, akhirnya kami 7 orang terpilih dan dikukuhkan sebagai anggota BAN-PDM Provinsi Riau dan saya diamanahkan sebagai ketua," kata Samulak, Senin (3/2) di Pekanbaru.

Sebagai ketua BAN-PDM Provinsi Riau, Samulak siap menjalankan amanah dan program BAN-PDM Provinsi Riau 2025 salah satunya akreditasi sekolah dan madrasah serta PKBM

" Hanya saja saat ini, kuota untuk program akreditasi 2025 masih menunggu dari pusat berapa kuota sekolah, madrasah dan PKBM yang akan di akreditasi tahun ini. Kemungkinan usai Rakornas Fabruari ini," kata Samulak.

Dikatakan Samulak, jumlah satuan akreditasi BAN-PDM Riau 2024 lalu sebanyak 2.022 satuan pendidikan dengan jumlah sekolah/madrasah 779 satuan, PAUD 1.219 satuan dan Kesetaraan 24 satuan.

" Dari jumlah satuan akreditasi, 52 satuan nilai akreditasi belum keluar dan 34 satuan pendidikan tidak dinilai akreditadinya," terang Samulak

Saat ini, jumlah asesor yang dimiliki BAN-PDM Provinsi sebanyak 243 asesor untuk semua satuan pendidikan. Jumlah asesor ini sebanding dengan jumlah satuan pendidikan di Riau sebanyak 10.400 satuan.

Samulak juga menambahkan dalam penilaian akreditasi telah mengunakan instrumen baru sistem aplikasi, tidak lagi secara manual. Instrumen terbaru sistem aplikasi ini untuk sekolah dan madrasah. Sedangkan PAUD masih mengunakan instrumen sistem manual.

" Kalau manual, pemenuhan instrumen tidak berdasarkan keterpenuhan indikator. Sedangkan dalam instrumen terbaru ini pemenuhan indikator ditentukan oleh sistem," katanya (zal)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar