Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

  • Rabu, 22 Januari 2025 - 15:47:09 WIB | Di Baca : 254 Kali

 

Seriau,- Ditlantas Polda Riau masih menunggu Petunjuk Teknik (Juknis) pelaksanaan sistem tilang berbasis pengurangan poin dari Koorlantas Polri. Seyogianya, pemberlakuan sistem tilang berbasis pengurangan poin ini akan diterapkan tahun 2025 ini. Namun karena masih menunggu petunjuk teknis, Ditlantas Polda Riau belum menerapkanya.

" Hingga saat ini kita masih menunggu juknis pelaksanaan sistem tilang pengurangan poin," kata Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH.SIK, Rabu (22/1) di Pekanbaru.

Meskipun demikian, Ditlantas Polda Riau terus melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait adanya sisten baru tilang pengurangan poin. Hal ini dilakukan agar, waktu penerapan, masyarakat tidak terkejut.

Dalam sistem tilang penggurangan poin, setiap pengendara yang mempunyai SIM diberi poin 12. Kalau pelanggaran berat yang sudah ditentukan poinnya dikurangi 5, pelanggaran sedang dikurangi 3 poin dan pelanggaran ringan dikurangi 1 poin

." Namun bagi pengendara kasus kecelakan tabrak lari, SIM-nya langsung kita cabut dan harus membuat SIM baru lagi dan tidak boleh diperpanjang," terang Nurhadi.

Program Ditlantas Polda Riau tahun 2025 masih tetap fokus pada kegiatan antara lain mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. Fokus kedua, mengurangi titik titik kemacetan dan meningkatkan layanan publik dalam bidang polisi lalu lintas.

Dalam mengurangi angka kecelakaan dan titik kemacetan, Ditlantas Polda Riau setiap bulannya membuat program  tematik. Misalnya selama Januari ini, Ditlantas Polda Riau terus mensosialisasikan pengunaan helm secara masif. Di bulan kedua, fokus tematiknya tentang kendaraan umum seperti pentingnya keselamatan penumpang umum baik itu kendaraan barang dan orang.

" Jadi dengan edukasi, sosialisasi dan turun langsung mengecek kendaraan umum salah satu cara kita untuk mengurangi angka kecelakaan. Usaha preventif lebih baik dan terus kita lakukan," kata Nurhadi (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar