Refleksi Akhir Tahun 2024 BP3MI Riau, Indeks Kepuasan Masyarakat Tumbuh Positif 90,52 Persen

  • Selasa, 07 Januari 2025 - 15:55:06 WIB | Di Baca : 152 Kali

 

SeRiau - Pekanbaru - Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menggelar acara press conference dalam agenda refleksi akhirnya tahun 2024 di Pekanbaru, Selasa, 7 Januari 2025.

Dihadapan awak media, Fanny Kurniawan menguraikan peranan penting BP3MI Riau dalam menjalankan tugas pelayanan, penempatan hingga perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara penempatan.

Dari beberapa hal yang diuraikan, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sepanjang tahun 2024 telah tumbuh positif hingga 90,51 persen atau dalam kategori sangat baik.

Hal ini dikuatkan dengan banyaknya kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi dengan penyebaran informasi publik tentang peluang kerja luar negeri di berbagai lokasi dengan tingkat kehadiran total peserta mencapai ribuan orang. Selanjutnya, BP3MI Riau juga menggelar berbagai kegiatan konsultasi publik baik secara daring maupun luring.

Fanny juga menambahkan, selama tahun 2024, BP3MI Riau juga mencatat terdapat 194 orang penempatan PMI pada sektor formal dan dua orang lainnya pada sektor informal.


PENCEGAHAN PMI ILEGAL, PERLINDUNGAN HINGGA DEPORTASI


Selain layanan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, BP3MI Riau terus berkolaborasi dengan banyak pihak dalam melakukan pencegahan PMI non prosedural, perlindungan PMI dan keluarganya hingga fasilitasi pemulangan PMI ke daerah asal mereka.

Diketahui BP3MI Riau berhasil memberikan layanan perlindungan terhadap 2.816 orang dengan rincian fasilitas pemulangan sebanyak 2.242 orang melalui TPI Dumai, pencegahan keberangkatan ilegal sebanyak 153 orang, pencegahan pemulangan sebanyak 252 orang, kepulangan transit sebanyak 253, empat orang meninggal dunia, empat orang sakit dan delapan Repatriasi.

Sejalan dengan perolehan data ini, BP3MI Riau juga menindaklanjuti pengaduan beragam kasus dengan jumlah 28 kasus, termasuk meninggal dunia, pemberhentian kerja sepihak, permohonan pemulangan, hak asuh anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), gagal berangkat, sakit hingga kecelakaan kerja.

"Mereka yang mengalami kendala pemulangan kebanyakan adalah PMI yang berangkat secara non prosedural. Karena banyak terkendala administrasi dan ini juga menjadi salah satu perhatian kita,"kata Fanny.

 

SEPERTI APA TANTANGAN DAN PENCAPAIAN TARGET 2025?


Fanny menegaskan, menghadapi tantangan 2025, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa langkah strategis guna meminimalisir adanya keberangkatan tenaga kerja secara ilegal ke negara tujuan melalui jalur gelap khususnya di berbagai daerah di Provinsi Riau. Seperti melakukan kolaborasi dan peningkatan sinergitas bersama unsur terkait lainnya termasuk dinas tenaga kerja, aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.

Disamping upaya pencegahan keberangkatan tenaga kerja ilegal, BP3MI Riau juga gencar dalam penyebaran informasi resmi yang dibutuhkan masyarakat, memberikan sosialisasi ke berbagai kalangan usia, memberikan edukasi melalui perangkat media sosial serta himbauan penting lainnya dalam memperoleh informasi terkini, dan persyaratan serta prosedur untuk bekerja ke negara tujuan.


“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan pimpinan pusat terkait review kebijakan perlindungan dalam surat edarannya, salah satunya terfokus pada Pencegahan PMI Non Prosedural, Pemberdayaan Purna PMI, Rehabilitasi bagi PMI Purna, Perlindungan dan memberikan kemanfaatan bagi PMI.

Maka dari itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, BP3MI Riau, terus berinovasi melalui program unggulan agar masyarakat khususnya PMI dapat terlayani dan terlindungi, sehingga negara benar-benar hadir dalam pemenuhan hak mereka," tutup Fanny. (Tim/Rls/HMS).





Berita Terkait

Tulis Komentar