Diapresiasi Kemendikdasmen RI, PPDB di Riau Berhasil Keluar dari Zona Merah

  • Jumat, 06 Desember 2024 - 16:07:01 WIB | Di Baca : 352 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau menggelar kegiatan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025, Jumat (6/12) di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru

Kegiatan yang dihadiri pejabat Disdik dan ratusan Kepala SMA/ SMK Negeri ini dibuka oleh Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata

Ketua Pelaksana Dr Arden Simeru
mengatakan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB negeri yang telah berakhir beberapa waktu lalu. Di samping itu, Disdik juga ingin menampung berbagai masukan dari sejumlah stakeholder terkait tentang bagaimana menerapkan PPDB yang efektif di tahun 2025.

PPDB merupakan salah satu agenda terbesar yang jadi fokus Disdik setiap tahun. Arden sendiri sudah lama mengawal PPDB sebelum menjabat sebagai kepala bidang. Dari pengalaman itu, dia akui proses PPDB memang harus menjadi perhatian semua stakeholder. Sehingga PPDB bejalan sesuai regulasi yang ada.

" Anak-anak kita, warga bangsa usia sekolah harus menerima pendidikan yang baik. Ini menjadi kewajiban pemerintah. Dengan input yang bagus, tentu output-nya juga diharap bisa melahirkan sumber daya manusia berkompeten dan berkualitas," kata Arden, Jumat (6/12).

Arden menilai ada beberapa poin yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan PPDB 2024/2025 lalu. Masalah-masalah yang terjadi itu perlu dicari solusinya demi kebaikan ke depan. Namun, di samping itu juga ada banyak perubahan yang telah dilakukan Disdik. Hal ini bahkan diapresiasi pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Pendidikan Nasional di Jakarta, Kadisdik Riau dipercaya menjadi salah satu narasumber yang membahas terkait PPDB. Saat itu, Kementerian Pendidikan Dasar dsn Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi Provinsi Riau dalam hal pengelolaan PPDB 2024/2025. Terutama dengan langkah Disdik melibatkan pihak swasta." Dengan keluarnya Pergub soal BOS Afirmasi, maka daya tampung yang tak tertutup di sekolah negeri bisa dialihkan ke swasta dengan standar yang sama," kata Arden.

Sebagai ketua panitia, Arden berterima kasih pada semua pihak yang membantu pelaksanaan PPDB. Terutama kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, serta Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Sehingga meski belum sempurna, PPDB mengalami progres ke arah yang lebih baik.

" Pemerintah pusat melihat ada upaya Pemprov Riau memperbaiki pelaksanaan PPDB," kata Arden.

Arden menambahkan bakal ada perubahan PPDB secara nasional. Menurut Kemendikdasmen, regulasi baru paling lambat ke luar pada bulan Maret 2025. Dia berharap, regulasi ini segera keluar agar sosialisasi PPDB bisa lebih maksimal dilakukan. Sehingga ada perubahan yang membuat PPDB tidak menjadi momok menakutkan bagi sejumlah pihak.

Saat Rakornas, Arden mengaku sudah menyampaikan sejumlah catatan dalam PPDB. Di antaranya terkait penerapan sistem zonasi. Lalu soal jumlah peserta didik yang secara nasional sebesar 36 per rombongan belajar (Rombel). Tahun depan, terkait jumlah peserta didik ini akan dikunci langsung dari pusat.

Dia berharap, masyarakat bisa menerima aturan terkait PPDB yang ditetapkan pemerintah nanti. Kemudian tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah-sekolah tertentu.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Riau, Edi Rusma Dinata menegaskan dalam melaksanakan PPDB, Disdik memang banyak dukungan dari Ombudsman, BPMP dan Dewan Pendidikan yang mengawal agar PPDB terlaksana sesuai aturannya.

Karena itu, disepakati pula PPDB 2024 harus dievaluasi. Dari pertemuan hari ini harus ada kertas kerja. Ada kesepakatan yang jelas. Ini adalah momen bagi kita untuk berubah. Kepada seluruh pendidikan di Riau untuk menghasilkan kertas kerja agar terbentuk panitia bersama PPDB 2025," tegas Edi.

Kegiatan ini dianggap Edi jadi tonggak awal untuk melakukan perubahan. Usul dan ide sangat dibutuhkan. Karena selama ini banyak sekali keterbatasan- keterbatasan. Dimana letak kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaan PPDB, itulah yang harus dilakukan.

Untuk itu ia menilai kepanitiaan PPDB 2025 harus segera dibentuk. Kalau bisa di bulan Desember PPDB sudah dilaunching oleh Pj Gubernur Riau. Sehingga waktu untuk mensosialisasikan aturan yang ada cukup panjang dan ke depan tidak ada orang yang mengintervensi pelaksanaan PPDB.

Saat jadi narasumber pada Rakornas lalu, Edi mengaku akan melakukan beberapa perubahan terkait PPDB. Bahkan, akan merangkul penuh sekolah swasta yang pembiayaannya diambil dari Bosda. Disdik juga menantang pengawas sekolah lebih berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Diharapkan, masalah-masalah dalam PPDB bisa diurai dan diselesaikan.

Khusus untuk kepala sekolah, Edi mengaku yakin ada unsur keterpaksaan dan kekesalan kepada panitia PPDB 2024 lalu. "Bisa jadi dengan berbagai intervensi yang tinggi, muncul rasa emosional di hati kepala sekolah. Karena itu dengan segala hormat kepada seluruh kepala sekolah kami mohon maaf. Kami akan membalas kekesalan itu dengan menerapkan PPDB yang lebih baik di 2025," ujarnya.

Hal itu tergambar dengan membaiknya penilaian atas PPDB di Riau. Pada PPDB 2022 dan 2023, Riau masuk zona merah. Namun, di 2024 bisa berubah menjadi zona biru. Hal itu menurut dia tak lepas dari peran Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama yang terus mendampingi agar aturan terus dijalankan.

Agar hasil yang baik ini terus diraih, Edi yakin, ratusan orang yang hadir dalam kegiatan ini bisa memberikan masukan yang lebih baik untuk PPDB ke depan. Hal yang harus dibahas selain PPDB, juga ada soal pengadaan seragam sekolah. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar