Kabid SMK: Pendirian SMK Negeri Akan Disesuaikan dengan Potensi Daerah

  • Kamis, 29 Februari 2024 - 21:36:53 WIB | Di Baca : 490 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau bakal mendirikan SMK baru sesuai dengan potensi andalan di daerah tersebut.

Kepala Bidang SMK Disdik Riau, Dr Arden Simeru mengatakan konsep pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau ke depan bakal berbeda. Arden mencontohkan
di Indragiri Hilir, produk andalannya adalah kelapa.

Jadi nanti SMK yang dibangun jurusannya berkaitan dengan industri kelapa. Begitu juga dengan di Rokan Hilir (Rohil) yang menjadi daerah operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Disdik berencana akan berdiskusi tentang pola pendirian SMK. Termasuk penganggarannya.

" Apakah nanti dengan anggaran kita sendiri, atau ada bantuan dari PHR. Bisa saja polanya seperti itu, ini memang belum kita konsultasikan. Tergantung nanti pembicaraan kedua pihak," kata Arden saat acara Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2024, Kamis (29/2) di Hotel Jatra Pekanbaru

Terkait jurusan yang akan dibuka, Arden memang tak menyebut secara gamblang. Namun yang jelas jurusan itu berkaitan erat dengan pengolahan sagu yang menjadi komoditas unggulan di Kepulauan Meranti. Bisa terkait pengolahan sagu, mesin industri, kelistrikan dan sebagainya yang dapat mendukung pabrik pengolahan sagu dari hulu sampai ke hilir," katanya

Karena memakai dana APBN tahun 2025, Disdik hanya menyesuaikan. Namun, Disdik memang punya tugas untuk mempesiapkan lahan yang bakal didirikan SMK. Dengan ketentuan, lahan tidak boleh dibeli. Tapi tugas pemerintah daerah memastikan mana lahan yang dapat dipakai.

Jmlah anggaran sampai sekarang memang belum jelas. Karena tentunya harus ada studi kelayakan terlebih dahulu." Pola pendirian SMK akan mengikuti pemetaan seperti ini. Bisa saja nanti di Pelalawan akan ada SMK terkait kelapa sawit. Saat ini, baru sekolah swasta yang membuka jurusan terkait kelapa sawit," ujar Arden.

Ditambahkan Arden, karena memakai dana APBN tahun 2025, Disdik hanya menyesuaikan. Namun, Disdik memang punya tugas untuk mempesiapkan lahan yang bakal didirikan SMK. Dengan ketentuan, lahan tidak boleh dibeli. Tapi tugas pemerintah daerah memastikan mana lahan yang dapat dipakai.(zal)
 





Berita Terkait

Tulis Komentar