PWI Riau dan Kementerian LHK Bahas Perhutanan Sosial Riau

  • Sabtu, 28 Oktober 2023 - 10:46:30 WIB | Di Baca : 396 Kali


 

Seriau,- Sebanyak 100 wartawan dari  media cetak, online, televisi dan radio liputan lokal dan nasional terlihat antusias mengikuti Ngobrol Pintar (NgoPi) yang bertemakan "Kabar Perhutanan Sosial Riau", Jumat (27/10/2023).

Acara NgoPi yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bekerjasama dengan Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diselenggarakan di Grand Ballroom Arya Duta Hotel Pekanbatu.

Pada acara ini, PWI Riau menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera KLHK Apri Dwi Sumarah SHut MSc dan Direktur Paradigma Riko Kurniawan. Dan acara ini dimoderatori oleh wartawan senior di Riau Ir Fendri Jaswir yang sangat handal menggiring dua narasumber mengupas tuntas soal Perhutanan Sosial Riau.

Acara NgoPi PWI Riau-Kementerian LHK ini juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri LHK Dr Afni Zulkifli serta NGO.

Sebelum diskusi dimulai, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang diwakili Wakil Ketua PWI Riau Bidang Organisasi Raja Isyam Azwar saat menyampaikan sambutan mengatakan, tema Kabar Perhutanan Sosial Riau ini topik yang sangat menarik untuk didiskusikan.

"Saya yakin kawan-kawan banyak sekali yang melontarkan pertanyaan," ujar Raja Isyam.

Di Riau, sebut Raja Isyam, program kehutanan itu sangat banyak. Apalagi dengan pertumbuhan sawit yang luar biasa ini. Kemudian ada hutan lindung, hutan margasatwa dan lain-lain.

"Kenapa Kabar Perhutanan Sosial Riau ini diangkat swbagai tema pada acara NgoPi ini sesuai dengan tujuannya, program hutan sosial itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dengan pola-pola yang mengedepankan pada aspek pelestarian. Disamping itu, ini dihadapkan kepada problem pertumbuhan masyarakat yang semakin hari semakin banyak," sebut Raja Isyam sembari menyampaikan, di Riau dimana-mana terutama daerah yang sawitnya banyak itu problem kehutanan ini sangat banyak. Malah sekarang ditambah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan petani atau masyarakat di pedesaan untuk mengajukan semacam upaya untuk melegalkan proses aktivitas ekonomi melalui sektor kehutanan di daerah pedesaan.

"Semoga diskusi ini bisa menjadi tempat bagi kita untuk menambah ilmu. Dan bagi peserta NgoPI ini bisa memberi manfaat bagi proses kerja sehari-hari dalam menulis berita," harap Raja Isyam.

Masyarakat Bisa Kelola Hutan 
dan Ambil Manfaatnya

Di sesi diskusi, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera KLHK, Apri Dwi Sumarah SHut MSc memaparkan, Perhutanan Sosial menjadi salah satu program utama pemerintah dalam menciptakan model pelestarian hutan yang efektif berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan serta dinamika sosial budaya.

Dijelaskannya, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Ada lima skema Perhutanan Sosial yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan," sebut Apri Dwi seraya menegaskan, Ngobrol Pintar ini bertujuan untuk menyampaikan informasi program, kebijakan dan capaian Perhutanan Sosial di Riau. Dimana program Perhutanan Sosial akan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Dan setelah disetujui, maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

"Hingga saat ini, terdapat tiga kategori hak hutan yang dapat diajukan yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat," katanya.

Hak untuk pengelolaan hutan, ulas Apri Dwi, dapat diajukan oleh masyarakat di atas area yang diidentifikasi dalam Peta Indikatif Akses Kelola Hutan Sosial. Pemerintah sendiri telah mentargetkan alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare area hutan. Dan dalam pelaksanaannya akan dibentuk (zal/rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar