Akselerasi Penggunaan Listrik Hijau, PLN Lakukan Commissioning Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pulau Panjang Provinsi Kepulauan Riau

  • Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:28:51 WIB | Di Baca : 438 Kali

 

SeRiau - Pekanbaru – PT PLN (Persero) sukses melaksanakan Commissioning Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 156 kilo Watt peak (kWp) di Pulau Panjang Batam Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (9/10). Hal ini merupakan komitmen PLN dalam menghadirkan listrik hijau yang ramah lingkungan serta bagian dari upaya melistriki daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau (UIDRKR), Agung Murdifi mengatakan, Uji coba pengoperasian pembangkit listrik berbasis surya dengan kapasitas 156 kWp ini menambah pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan di Kepulauan Riau.

“Pasokan listrik dari PLTS di Pulau Panjang ini merupakan bentuk hadirnya PLN untuk memberikan akses listrik yang andal dan bersih. Dengan adanya PLTS Pulau Panjang, masyarakat bisa menikmati listrik 24 jam. Selain itu, PLN memberlakukan tarif yang terjangkau untuk semua pelanggan,” kata Agung.

Agung Menambahkan, PLN memiliki Road Map dalam meningkatkan bauran energi dan menjalankan transisi energi untuk mendukung Indonesia dalam mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Namun, dia menuturkan, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan program transisi energi. Oleh karena itu, PLN membutuhkan dukungan baik dari pemerintah, pemangku kepentingan, masyarakat maupun mitra kerja.

“Dengan hadirnya listrik di Pulau Panjang ini masyarakat jadi bisa meningkatkan produktivitas, terutama aktivitas ekonomi mereka. Mayoritas penduduk mata pencahariannya adalah nelayan namun dengan adanya PLTS sekarang perekonomian mulai tumbuh,” tutur Agung.

Pengoperasikan PLTS ini nantinya merupakan salah satu wujud komitmen PLN menghadirkan pembangkit listrik yang bersumber pada Energi Baru Terbarukan (EBT) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.(rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar