Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

  • Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:30:15 WIB | Di Baca : 1473 Kali

 

SeRiau-Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (AS) sudah dapat kembali menghirup udara segar. Pada hari Rabu (30/08/2023) telah bebas menjalankan proses hukumannya dari Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIB Dumai.

Setelah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus tipikor, Mantan Wali kota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah (AS), dinyatakan bebas. Petugas Rutan Dumai, mengantarkan kebebasan mantan Walikota Dumai Dua (2) periode ini hingga ke luar rutan.

Kebebasan Zul AS ini disambut oleh Keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan Walikota Dumai yang sedang menjabat H. Paisal juga turut menyambut kebebasan Zul As

Penulis : Dedi Iswandi





Berita Terkait

Tulis Komentar