Kartono Klaim Lahan Eks Kantor Babinsa Kota Warisan Keluarganya

  • Rabu, 14 Juni 2023 - 06:21:20 WIB | Di Baca : 665 Kali

 

SeRiau - Seorang warga Bagansiapiapi bernama Kartono saat ini lagi memperjuangkan hak keluarganya berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Perdagangan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Hal itu disampaikan Kartono saat konferensi pers di Bagansiapiapi, Senin (12/6/2023).

Dalam keterangannya, Kartono menjelaskan bahwa sebidang tanah yang sedang Ia perjuangkan saat ini dulunya dijadikan kantor Babinsa Bagan Kota.

Kata Kartono, tanah dengan panjang 13 meter dan lebar 25 meter tersebut telah diserahkan kepada dirinya selaku cicit dari kakek buyutnya yang bernama Ang Tjui Sian yang diserahkan kepada Oei Goei Tjie yang merupakan kakeknya dari sebelah ayahnya bernama Widarso.

"Saya Kartono selaku pemilik tanah yang di Babinsa Kota, dengan ini memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa kepemilikan tanah yang saya sebutkan diatas telah sah atas nama pribadi saya," ujarnya.

Kalaupun dikemudian hari ada pihak-pihak yang kurang suka atau yang mengklaim tanah tersebut silahkan komplien lewat jalur hukum, Imbuhnya lagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kartono bukan tanpa sebab, Ia mengakui sebagai ahli waris atas kepemilikan tanah tersebut rencananya akan menggunakan bangunan ruko tersebut untuk kepentingan pelayanan publik.

"Rencananya bangunan itu kedepannya akan kita fungsikan buat kantor pelayanan publik, bisa kita pinjam pakai untuk dijadikan Kantor nantinya," ujar Kartono.

Diakhir pernyataannya, Kartono menerangkan lewat dokumen terkait keabsahan atas nama pemilik tanah tersebut dibuktikan berdasarkan surat penyerahan tanah dari kakek Buyut nya bernama Ang Tjui Sian kepada Oei Goei Tjie (kakeknya) dalam surat Pernyataan didepan Ahli Pradja Wedana Bagansiapiapi bernama Dt. Soelaiman pada 20 Desember 1960 di Bagansiapiapi, dengan Register No/39/1960. (ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar