Mei Ini Pajak Reklame Telah Capai Rp 12, 4 Miliar dari Target Rp 39 Miliar.

  • Kamis, 25 Mei 2023 - 23:30:56 WIB | Di Baca : 814 Kali

 

 

Seriau,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Pekanbaru menargetkan pajak reklame selama tahun ini sebesar Rp 39 miliar. Hingga Mei triwulan kedua ini, realisasi pajak reklame telah mencapai Rp 12, 4 miliar

" Dari Rp 39 miliar yang kita targetkan di APBD 2023, hingga tanggal 25 Mei ini sudah terealisasi Rp 12.4 miliar yang merupakan gabungan dari triwulan 1 dan 2," kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Pekanbaru Taufik Dasaka, Kamis (25/5) di Pekanbaru

Taufik mengatakan realisasi pajak bulan Mei ini saja telah mencapai Rp Rp 1,5 miliar diluar bulan April. Sampai April lalu, target pajak reklame sebesar Rp 10,8 miliar. Sementara target dari pajak reklame untuk triwulan kedua sebesar Rp 6,5 miliar.

" Masih ada 1 bulan lagi hingga berakhir triwulan Juni ini. Target dari Rp 6,5 miliar untuk triwulan kedua ini mudah mudah bisa tercapai," ujar Taufik.

Ketika ditanya target Rp 39 miliar pajak reklame tahun ini, Taufik menjawab sangat optimis target yang dicapai bisa menembuh 80 persen keatas. Apalagi tahun ini, Perwako tentang pajak reklame yang baru telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri RI." Alhamdulillah Perwako mengenai pajak reklame yang baru telah disetujui Mendagri. Dirinya menyebut sejak 2013 sampai sekarang ini, belum ada kenaikan harga nilai sewa pajak reklame. Di Perwako yang baru disetujui ini, nilai sewa pajak reklame dinaikan," terang Taufik.(zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar