Sekolah Umum Harus Tampung Anak Berkebutuhan Khusus. Fitra: Mereka Berhak Juga Dapatkan Pendidikan

  • Selasa, 23 Mei 2023 - 11:08:57 WIB | Di Baca : 581 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) mengimbau sekolah umum SMA dan SMK bisa menampung anak berkebutuhan khusus. Jangan sampai anak penyandang disabilitas ini tidak memperoleh haknya mengenyam pendidikan.

" Dalam UUD 1945 dan Sisdiknas sudah diatur bahwa setiap anak berhak mendapat pendidikan layak termasuk anak anak berkebutuhan khusus. Jadi saya ingatkan jangan ada sekolah umum menolak anak berkebutuhan khusus. Jangan ada diskriminatif. Mereka punya hak sama dengan anak normal," kata Kabid  PKPLK Fitra Jaya Purnama mewakili Plt Kadisdik Riau saat membuka Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik Pendidikan Inklusi Jenjang  SMA dan SMK se Provinsi Riau, Senin (22/5) malam di Hotel Furaya Pekanbaru

Apalagi dalam penerimaan peserta didik baru, kata, Fitra, ada jalur afirmasi sebesar 15 persen yang salah satunya diperuntukan bagi anak berkebutuhan khusus. Adanya kuota bagi anak berkebutuhan khusus, menunjukan pemerintah konsen memperhatikan anak berkebutuhan khusus. Pemerintah saat ini harus bisa mengubah paradigma jangan ada stikma sekolah reguler untuk menolak anak berkebutuhan khusus. Sekolah jangan lagi minder kalau ada disekolahnya menerima anak berkebutuhan khsuus.

" Oleh sebab itu sekolah umum juga dianjurkan bisa menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan. Kita jangan hanya mengandalkan sekolah luar biasa (SLB). Sekolah umum juga bisa menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi anak difabel ini," kata Fitra

Sebagai bentuk komitmen Disdik Riau dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi jenjang SMA dan SMK, Disdik Riau melalui bidang PKPLK terus memberikan peningkatan kompetensi guru di sekolah umum untuk bisa menyelenggarakan pendidikan inklusi seperti yang sedang dilaksanakan saat ini. Tidak mudah bagi sekolah umum untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Banyak komponen yang harus di siapkan mulai dari SDM guru, sarana prasarana dan yang terpenting kurikulumnya." Kurikulumnya harus jelas bagaimana sekolah umum bisa menyelenggarakan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Sejauh ini sekolah inklusi hanya menerima anak berkebutuhan khusus, tapi kurikulumnya belum menyentuh pendidikan inklusi itu sendiri seperti apa kurikulumya," terang Fitra.

Sementara itu ketua panitia pelatihan peningkatan kompetensi guru inklusi Fatimah mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 120 orang. Masing masing kabupaten kota mengirimkan 10 sekolah. Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Mei ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi dan profesional guru dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi.

Selain itu kegiatan ini diharapkan bisa memberi gambaran bagi guru yang menyelenggarakan pendidikan inklusi baik itu kurikulumnya dan lain sebagainya." Saya ingin para peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius hingga tuntas. Gali semua informasi dari narasumber pusat Pak Dedi Gustawan maupun narasumber dari daerah," kata Fatimah (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar