Semua Korban Meninggal Dunia KM SB Evelyn Calisca 01 Sudah Disantuni

  • Senin, 01 Mei 2023 - 14:48:56 WIB | Di Baca : 360 Kali

 
SERIAU - Semua korban kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang tenggelam di perairan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau, Kamis (27/4) sekitar pukul 13.15 lalu sudah disantuni PT Jasa Raharja Riau.

Santunan itu diserahkan langsung Kepala Cabang, PT. Jasa Raharja Riau M.Iqbal Hasanuddin, Bersama Asisten I Bupati Indragiri Hilir, H. Tantwi Djawhari, Waka Polres Inhil, Kompol Indra Lukman Prabowo dan Kadishub Inhil, Indrawansyah serta Jajaran Kabupaten Inhil, Sabtu (29/4) kepada ahli waris korban kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang tenggelam di perairan Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di kediaman Ibu Kamsiah selaku oarangtua, ibu kandung tiga Korban meninggal, masing masing Aisyah Nur, Romi dan Meicha di Jl. Pelita Jaya LR. Pelita 7B. Desa Tembilahan Hulu. Kec. Tembilahan Hulu. Dana santunan yang diserahkan itu sendiri telah dilakukan proses transfer ke rekening bank ahli waris.

M Iqbal Hasanuddin mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui penjaminan asuransi sosial korban kecelakaan. 

Sebagaimana hasil laporan resmi dari Tim gabungan dari BPBD bersama insransi terkait lainnya, seperti basarnas, kepolisian, KSOP dari 81 korban, 69 Dinyatakan selamat, 12 orang meninggal dunia. 

Hingga Hari Sabtu (29/4) Jasa Raharja telah Menyerahkan santunan kepada 12 Korban Meninggal masing masing sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah, dimana 1 ahliwaris santunannya diserahkan Jasa Raharja Cabang Kepri, berkaitan korban berkedudukan di Provinsi Kepri, sementara itu korban luka luka juga sudah diterbitkan surat jaminan perawatan yang nantinya biaya pengobatan dibayarkan ke rumah sakit yang merawat korban. 

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar M Iqbal.

Sebagaimana diketahui, bahwa SB Evelyn Calisca 01 dilaporkan tenggelam di Perairan Sungai Guntung, Indragiri Hilir saat berlayar dari Pelabuhan Sungai Guntung Riau menuju Pelabuhan Moro, Kepri. Pada sekitar Pukul 13.15 WIB diterima laporan bahwa Kapal diduga mengalami tubrukan dengan kayu hanyut, sehingga Kapal tidak terkendali dan terbalik, di Perairan Sungai Guntung. 

Jasa Raharja Juga turut terlibat dalam tim gabungan, guna melakukan pendataan korban dan ahli Waris korban. Sehingga, santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.

Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan Perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan Telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017. (rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar