Tokoh Masyarakat Sayangkan Pilkades Kasang Mungkal Batal Dilaksanakan

  • Kamis, 02 Februari 2023 - 17:01:12 WIB | Di Baca : 1549 Kali

SeRiau - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, batal dilaksanakan. Pelaksanaan Pilkades yang sudah dilakukan serentak, akhirnya tidak dapat dilaksanakan. Hal ini diduga, akibat salah satu Calon Kades, terdapat temuan penggunaan anggaran, dari Badan Inspektorat Rokan Hulu.

Sebelumnya, ada dua kandidat yang bertarung pada pelaksanaan Pilkades Kasang Mungkal, yakni Refliyanto selaku incumbent, dan Mazlan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa. Namun Pilkades yang seharusnya digelar, akhirnya dibatalkan oleh Pemerintah Rokan Hulu, terkait adanya temuan tersebut.

"Kami selaku masyarakat, memang merasa dirugikan, karena seharusnya Pilkades di desa kami, sudah selesai dilaksanakan," ujar salah seorang tokoh masyarakat, Tarmilin, yang merupakan ninik mamak suku domo di Desa Kasang Mungkal, Kamis, (2/2/2023).

Menurutnya, memang ada temuan penggunaan anggaran dana desa yang terjadi, sehingga Pilkades serentak di desa ini tidak dapat dilaksanakan.

"Sekarang sudah habis waktu pemilihan, dan waktu masa jabatan Kades yang lama, tinggal hingga tanggal 12 Februari," katanya.

Sementara salah satu Calon Kepala Desa Kasang Mungkal Mazlan mengaku, juga merasa dirugikan dengan adanya pembatalan Pilkades serentak ini.

"Kalau dibilang rugi, ya saya juga memang merasa dirugikan. Karena saya juga merasa sangat keberatan dengan adanya pembatalan pelaksanaan Pilkades yang dilakukan," terang Mazlan.

Mazlan menilai, seharusnya ada diberikan penambahan waktu beberapa hari, agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilakukan.

"Saya diusung oleh masyarakat, makanya saya juga harus mempertanggungjawabkan dukungan tersebut dari masyarakat," sebutnya.

Mazlan mengaku, pelaksanaan Pilkades serentak, baru akan kembali diulang, dalam waktu yang belum ditentukan. 

"Kalau dapat kabar, ya terpaksa diulang kembali di tahun 2024 mendatang, itupun kalau sudah pasti, karena kemungkinan diundur kembali akibat adanya Pemilihan Umum," tambahnya.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan, Maskuri saat dihubungi melalui telepon selulernya belum dapat menjawab terkait persoalan ini. 

"Saya masih rapat, di Kecamatan, nanti ya kita hubungi lagi kalau sudah selesai," ujarnya sembari menutup sambungan telepon seluler miliknya. 

Sementara itu, Calon Incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Kades tidak menjawab saat dihubungi, dan hanya menjawab pesan singkat whatsapp.

"Besok ya bang, lagi kosong hari ni, siang besok saya konfirmasi kembali," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp.

Kemungkinan besar jabatan Kades, nantinya akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan sudah dipastikan akan diisi oleh Pejabat sementara atau Pelaksana tugas.

Diketahui juga, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menunda 3 (tiga) dari 69 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember 2022 lalu. Tiga desa itu adalah Desa Sialang Jaya Kecamatan Kepenuhan, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan dan Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam.

Kebijakan penundaan pilkades di 3 desa tersebut, atas terbitnya SK Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.14.1.1/DPMPD-PEMDES/978/2022, tertanggal 29 November 2022 tentang Penetapan Penundaan Bagi Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Rohul Tahun 2022. Rls





Berita Terkait

Tulis Komentar