Polsek Siak Kecil Dengarkan Curhat Masyarakat Desa Lubuk Garam

  • Jumat, 30 Desember 2022 - 14:13:18 WIB | Di Baca : 1119 Kali

SeRiau - Polsek Siak Kecil mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat di Kantor Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (30/12/2022).

Mendengarkan curhat masyarakat ini dilaksanakan oleh Plh Kapolsek Siak Kecil Ipda Andrianto SH, bersama Kanit dan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Garam. Dalam kegiatan itu juga hadir warga yang menyampaikan keluhan dan pertanyaannya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Plh Kapolsek Siak Kecil Ipda Andrianto mengatakan, kegiatan merupakan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK. Dimana kepolisian harus bisa menjadi penyayom, pelindung dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Ipda Andrianto menyebut, dalam mendengarkan curhat masyarakat ini, ada beberapa hal yang dipertanyakan masyarakat. 

"Ada masyarakat yang bertanya bagaimana kalau ada tindak kriminal, apa yang harus dilakukan masyarakat dan kemana harus melapor," ujar Kapolsek.

Kemudian lanjut Andrianto, ada juga yang menanyakan bagaimana proses pembuatan SIM, dan jika SIM-nya sudah mati apa harus dibuat ulang dengan proses yang sama.

"Kemudian ada juga yang nanta kalau kehilangan surat emas bagaimana. Kalau proses pelaporan jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terus bagaimana pembuatan Poskamling, siapa yang harus dilibatkan," ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya penjelasan dari pihak kepolisian, masyarakat dapat mengerti dengan tindakan hukum. 

"Semoga dengan adanya kegiatan curhat masyarakat ini, masyarakat dapat  mengerti dan paham bagaimana proses serta tindakan yang harus dilakukan jika terjadi suatu tindak kriminal maupun kekerasan," harapnya.





Berita Terkait

Tulis Komentar