DPRD Rohil Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2022

  • Selasa, 27 Desember 2022 - 10:05:47 WIB | Di Baca : 1235 Kali

 

SeRiau -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna kantor DPRD Rohil, Senin (26/12/22).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta di hadiri oleh Pj Sekda Rohil Ferry H Parya, Anggota DPRD dan Sejumlah Kepala OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut membahas sedikitnya ada 5 agenda Pokok diantaranya tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Rohil tahun 2022 - 2042. Penyampaian Laporan Akhir Pansus Sekaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Rohil tahun 2022 - 2035, Penyampaian Laporan Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Beracara Badan Kehormatan dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2022.

Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan capaian kinerja DPRD Rohil bersama pemerintah daerah khususnya dalam pembentukan peraturan daerah atau perda. Yang mana selama tahun 2022, DPRD Rohil bersama pemerintah daerah telah menyetujui sejumlah ranperda menjadi perda.

Adapun Rancangan peraturan daerah tahun 2021 yang disahkan Tahun 2022 diantaranya perda inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah Rokan Hilir tentang Hymne dan Mars daerah menjadi peraturan daerah disahkan tanggal 18 April 2022, Ranperda perubahan bentuk hukum perusahaan daerah sarana pembangunan Rohil menjadi perusahaan perseroan daerah sarana pembangunan rohil ditetapkan sebagai peraturan daerah disahkan tanggal 4 Juli tahun 2022 dan Ranperda tentang rencana pembangunan industri Rohil tahun 2022 sd 2042.

Sementara Rancangan peraturan DPRD tahun 2021 disahkan tahun 2022 yakni Rancangan peraturan DPRD tentang perubahan tata tertib.

Selain itu DPRD Rohil juga mengesahkan sejumlah ranperda menjadi perda selama tahun 2022 diantarnya ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023,  Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun 2022, ranperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 dan ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu.

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan masa sidang pertama tahun 2023 akan digelar pada awal Januari, sejumlah rencana kerja sudah disahkan pada bulan Desember.

"Nanti awal masa sidang itu mgkin Di minggu pertama Januari 2023, rentennya sudah disahkan kemaren Desember, nanti menyusul Prolegdanya apa, akan dibentuk pansus dan dilewati tahapan oleh DPRD Rohil,"sebutnya.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar