UIR Gerak Cepat Sikapi Isu Kasus Kekerasan Seksual yang Bergulir di Medsos

  • Jumat, 28 Oktober 2022 - 18:54:56 WIB | Di Baca : 1081 Kali

 

Seriau,- Berdasarkan isu yang saat ini sedang bergulir mengenai tindakan kekerasan seksual yang di unggah melalui akun twitter yang didalamnya menerangkan bahwa ada oknum mahasiswa yang diduga mahasiswa PMM yang melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa peserta PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) yang berasal dari salah satu kampus di Jakarta dan mengikuti program tersebut.

Rektor UIR yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Admiral, S.H., M.H. mengutip dari rapat terbatas yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR, pada Jumat (28/10/2022) mengatakan bahwa kita telah bergerak cepat menyelesaikan permasalahan yang bergulir.

“Persoalan ini sudah diarahkan ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi yang berasal dari bagian Badan Hukum dan Etik UIR, kita akan bergerak serta buktikan dulu ini benar atau tidak terjadi, barulah kita akan mengadakan tindakan dan gerak cepat, karena kita menakutkan ini merupakan framing negatif yang sengaja dilakukan pihak - pihak tidak bertanggung jawab” ujar Admiral

Admiral kembali menekankan apabila memang benar - benar terbukti dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Kekerasan Seksual maka UIR tidak segan untuk bertindak tegas dan mematuhi segala kebijakan serta bertindak kooperatif apabila permasalahan ini berlanjut ke pidana.

Ivan Taufiq, S.I.Kom., M.I.Kom Koordinator PMM 2 UIR menceritakan alur dan timeline sejak awal hingga yang terkini mengenai mahasiswa peserta PMM tersebut.

“kita komitmen untuk segera menuntaskan kondisi ini berbasis pengumpulan bukti agar bisa segera bisa dikemukakan kondisi sebenarnya.” Tegas Ivan.

Tim satgas yang diketuai oleh Wira Atma Hijri.,SH.,MH berfokus menjalani pendalaman dengan melibatkan elemen kampus untuk mengumpulkan data.

“kita libatkan psikolog kampus untuk mendalami kondisi ini, dan mengumpulkan bukti terkait. agar kita bisa buktikan fakta sebenarnya karena ini menyangkut institusi kita.” Ujar Wira.

UIR komitmen penuh untuk memberantas penyimpagan seksual, tindakan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan Kampus dengan membentuk Tim Penangangan Kekesaran Seksual, Perundungan, dan Intoleransi di lingkungan kampus berdasarkan SK Rektor No: 0827/UIR/KPTS/2022 tanggal 8 Juli 2022.(rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar