Wamen ATR/BPN Kunjungi Kuantan Singingi, HGU Dulta Palma Diblokir

  • Senin, 22 Agustus 2022 - 22:26:50 WIB | Di Baca : 1218 Kali

 

Seriau,- Wamen ATR/BPN RI Raja Juli Antoni melakukan kunjungan  ke Kantor Pertanahan ATR-BPN Kuantan Singingi, Riau, Minggu (21/8) setelah mengikuti prosesi Pembukaan Festival Pacu Jalur.

Salah satu keputusan penting yang dibicarakan adalah ATR/BPN menyetujui permintaan resmi aparat penegak hukum untuk memblokir HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi, terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani  Surya Darmadi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 78 T.

“ Saya telah berkoordinasi dan dapat petunjuk Pak Menteri Hadi Tjahjanto pagi ini. Per hari ini, Senin 22 Agustus 2022, dipastikan HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi telah diblokir. Artinya, mulai hari ini tidak akan ada  peralihan hak, pengalihan tanggungan, dan transaksi jual beli tanah HGU tersebut di atas sampai kasus hukum tuntas.” tegas Raja Juli Antoni, Senin (22/8/) dalam siaran persnya.

Dua HGU yang diblokir berada di Kuansing yaitu HGU no hak 1 (11.260 h) dan HGU no hak 3 (2.997 ha).

Tindakan cepat dan tegas ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar semua kementerian terlibat serius dalam penegakan hukum dan mengadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.(rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar