DPRD Rohil Sahkan Perubahan Nama PD SPR Jadi PPD SPR

  • Selasa, 05 Juli 2022 - 20:18:37 WIB | Di Baca : 3004 Kali

 

SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Rokan Hilir menggelar sidang paripurna dalam agenda penyampaian laporan pembahasan pansus ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum pd sarana pembangunan daerah sekaligus pengambilan keputusan, senin sore 4/07/22.

sidang berlangsung di aula persidangan dprd rohil yang dipimpin oleh ketua dprd rohil maston, didampingi wakil ketua I,II dan wakil ketua III serta sejumlah anggota dprd lainnya. sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh wakil bupati rohil sulaiman bersama sekda ferry h parya serta beberapa kepala opd.

dalam sidang paripurna tersebut dprd rokan hilir mengesahkan ranperda perubahan nama dan badan hukum pd sarana pembangunan rohil jadi peraturan daerah serta merubah nama perusahaan daerah sarana pembangunan rohil (PD SPR) menjadi perusahaan perseroan sarana pembangunan rohil (PP SPR).

keputusan pengesahan tersebut di bacakan oleh wakil ketua dprd rohil Abdullah dihadapan para anggota dan pejabat pemerintah.

usai di bacakannya keputusan tersebut, ketua dprd eohil maston langsung bertanya kepada seluruh anggota dprd untuk melakukan persetujuan bersama sama.

"apakah ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum pd spr jadi ppd spr rohil dapat di setujui jadi perda, 'setuju' jawab serentak seluruh anggota dprd".

pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan oleh ketua dprd maston didampingi wakil ketua dan langsung dilakukan penyerahan oleh ketua dprd maston kepada wakil bupati rohil sulaiman.

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, perubahan nama dan bentuk hukum PD SPR jadi PPD SPR rohil berawal dari pengajuan oleh pemerintah daerah untuk dibahas bersama dprd. 

peubahan itu telah dilaksanakan oleh dprd sesuai dengan tingkat pembicaraan yang diatur pada pasal 10 ayat 3 peraturan dprd rohil nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib.

sementara itu wakil bupati rohil sulaiman berharap setelah disahkannya perda ini, PPD SPR rohil lebih maju dan mampu mengembangkan sayapnya.

"kita berharap kedepannya PPD SPR Rohil harus kompetitif, provit dan lebih maju lagi kedepan,"pinta wabup.

selain memgesahkan ranperda tentang perubahan nama dan badan hukum pd sarana pembangunan, dalam sidang tersebut juga digelar pengumuman perubahan struktur fraksi gabungan indonesia bangkit serta pengumuan reses masa persidangan ke III tahun 2022. (ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar