DPRD Rohil Bahas Perubahan Pasal Perda Pilpeng Bersama PMD

  • Selasa, 28 Juni 2022 - 09:25:01 WIB | Di Baca : 2494 Kali


SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat. hearing berlangsung diruang banmus yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Darwis Syam didampingi anggota serta kepala dinas PMD Rohil Yandra, Kabag Hukum Setda Arbain.

sedikitnya ada tiga ranperda yang di bahas dalam hearing ini, salah satunya perubahan beberapa pasal dalam ranperda pemilhan penghulu serentak.

'kita bahas hari ini ada tiga ranperda yang diajukan oleh bupati rohil yakni ranperda tarif air bersih pada upt dinas putr, ranperda tera ulang disperindagsar dan perubahan pasal pada ranperda pilpeng, ranperda ini sudah di kaji oleh pemda dan hasil pertemuan tadi kami sepakat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan, kata ketua Bapemperda Darwis Syam kepada wartawan.

terkait perubahan pasal dalam ranperda pemilihan penghulu, darwis syam menegaskan akan secepatnya di bahas agar pelaksanaan pilpeng bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan rencana yang sudah ditentukan.

"perubahan pasal apa yang akan kita rubah, itu nanti kita bahas antara dprd bersama pemda, pada prinsipnya hanya ada beberapa pasal yang perlu dirubah untuk menyesuaikan terhadap peraturan perundnaag undangan,'"katanya.

sementara itu anggota Bapemperda DPRD Rohil Amansyah meminta kepada pmd agar bisa menjalankan tahapan pilpeng meskipun perubahan pasal dalam ranperda sedang dilakukan, sebab perubahan pasal itu tidaklah terlalu prinsip.

"kami sarankan kepada pmd agar sudah mulai melakukan tahapan karena perubahannya tidak terlalu prinsip dan hanya penambahan muatan lokal saja, sekiranya hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan, ini kita lakukan  demi penegakkan konstitusi,"sebutnya.

 Kepala Dinas PMD Rohil Yandra menyebutkan sedikitnya ada 11 pasal yang akan disempurnakan dapak ranperda pilpeng dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanann pilpeng nanti.

" kita belajar dari tiga pemilihan pengghulu serentak sebelumnya yang mana menyisakan berbagai permaslahan untuk itu langkah ini salah satu antisipasi kita agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali,"terangnya.

setelah disepakati, selanjutnya 3 ranperda ini akan di bahas dan dibawa ke sidang paripurna.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar