Anggota DPRD Riau Abu Khoiri Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Rohil

  • Ahad, 05 Juni 2022 - 18:11:51 WIB | Di Baca : 1663 Kali

 

SeRiau - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir Abu Khoiri melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau di Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. adapun perda yang di sosialisasikan tersebut yakni perda nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"alhamdulillah hari ini kita berikan sosialisasi perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. kita kasi tau ke masyarakat bagan jawa bahwa jika ada masyarakat miskin yang terjerat hukum maka pemerintah siap membantu,"kata Abu Khoiri.

pria yang akrab disapa aboy itu menambahkan, dibuatnya perda tersebut sebagai bentuk naungan masyarakat miskin  jika sewaktu waktu terjerat hukum.

"tentunya kita tak ingin masyarakat tersentuh hukum, namun jika itu ada, masyarakat bisa melapor kepada lbh yang sudah ditunjuk yang bekerjasama dengan pemprov riau agar diberikan pendampingan hukum,"sebutnya.

dalam kesempatan itu ketua DPC PKB Rohil itu tidak menyampaikan jenis hukum apa yang bisa di bantu oleh oemerintah jika ada masyarakat yang terjerat hukum.

"disitu tak ada disebutkan jenis hukum apa yang bisa di bantu, yang  jelas bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin, tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku,"tutupnya.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar