DPPM Targetkan UIR Capai Klasterisasi Penelitian Mandiri di Kemenristekdikti

  • Kamis, 19 Mei 2022 - 12:00:11 WIB | Di Baca : 1045 Kali

 

Seriau,- Kabar membahagiakan bagi Universitas Islam Riau (UIR) di awal Mei ini dengan berhasil mendapatkan pendanaan hibah penelitian Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Tahun 2022 oleh Kemenristekdikti dengan jumlah proposal penelitian yang didanai yaitu sebanyak 22 proposal.

Ini tentunya merupakan sebagai salah satu upaya mendukung Misi UIR Unggul 2041 yaitu menyelenggarakan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bereputasi internasional yang berbasis iman dan taqwa.

Jumlah besaran proposal yang dikabulkan untuk didanai oleh pemerintah ini tentu tidak lepas dari keberhasilan DPPM UIR mendorong animo para dosen untuk sebanyak-banyaknya berlomba menyusun dan mengumpulkan proposal penelitian. Peningkatan percepatan penelitian dan publikasi seperti ini merupakan salah satu target DPPM UIR yaitu dengan mengadakan pelatihan serta workshop yang rutin dengan mendatangkan narasumber yang merupakan reviewer nasional langsung dari Kemenristekdikti.

Direktur Direktorat Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat UIR Dr Arbi Haza Nasution M IT Senin 16 Mei 2022 menjelaskan, persaingan untuk bisa mendapatkan dana hibah penelitian ini tentunya sangat kompetitif, pada awal seleksi UIR mengirimkan sebanyak 106 proposal.

“Kita dari DPPM pada awal seleksi mengirimkan sebanyak 106 proposal lalu akhirnya setelah melalui proses seleksi maka didapatlah angka 22 proposal yang lolos, untuk saat ini berdasarkan info dari LLDIKTI, UIR adalah kampus non vokasi di Wilayah X yang paling banyak proposalnya di danai untuk tahun 2022 ini,” jelas Arbi.

Dia menambahkan, berbagai macam kategori proposal Dosen UIR yang didanai oleh Kemenristekdikti yaitu Program Kemitraan Masyarakat (PKM) sebanyak 4 proposal, pada Penelitian Tesis Magister (PPS-PTM) berjumlah enam proposal, Penelitian Terapan Kompetitif Nasional (PTKN) sebanyak dua penelitian, Penelitian Dasar Kompetitif Nasional (PDKN) termasuk dengan penelitian lanjutan ada empat penelitian, dan Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT) sebanyak dua penelitian.

Arbi menuturkan salah satu penelitian dosen UIR yang lolos dalam pendanaan hibah pada tahun ini adalah penelitian Dr Evizal ST MEng dengan judul Sistem Pemantauan Pasien Covid-19 Berbasis Mobile Menggunakan Multi Sensor Teknologi Internet Of Things (IOT) dan Cloud Computing yang merupakan Penelitian Terapan Kompetitif yang adalah salah satu penelitian berbentuk lanjutan dengan total RAB sebesar Rp. 655.200,000.

UIR dalam klasterisasi penelitian oleh Kemenristekdikti sejak tahun 2019, saat ini ada di tahap Utama pada pemeringkatan penelitian pada jajaran perguruan tinggi se Indonesia, pencapaian ini tentu tidak bisa diremehkan.

Lebih lanjut Arbi mengatakan, untuk tingkat klasterisasi yang UIR dapatkan saat ini merupakan level kedua di jajaran atas dari empat klasterisasi yang ada.

“Target lanjutan dari DPPM UIR kedepannya adalah menuju klasterisasi Mandiri dan setiap tahunnya selalu produktif dalam mengusulkan penelitian-penelitian yang bekerjasama dengan berbagai pihak dan institusi,” katanya (zal/rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar