Rutan Dumai Berikan Remisi Waisak Kepada 11 Orang Napi

  • Selasa, 17 Mei 2022 - 10:37:41 WIB | Di Baca : 1565 Kali

 

SeRiau - Dumai - Perayaan Waisak tahun 2022 ini, Rumah Tahanan (Rutan) Dumai memberikan remisi kepada 11 orang Warga Binaan yang diserahkan secara simbolis pada hari ini 16 Mei 2022 di Aula Rutan Dumai. WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang khusus beragama Budha.

"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi pada hari ini" ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.

Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Rutan Dumai memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana. "Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham
Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami" ujar salah seorang WBP.

Pance juga menambahkan, "Kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada".

Pemberian remisi oleh Rutan Dumai ini, sudah merupakan rutinitas setiap tahunnya. Dimana remisi ini akan diberikan kepada seluruh warga binaan diperayaan hari kemerdekaan dan hari-hari khusus keagamaan. (Dedi Iswandi)





Berita Terkait

Tulis Komentar