Viral di Medsos, Begini Ungkapan R-S Hingga I-E Terima RJ dari Kejaksaan

  • Sabtu, 05 Februari 2022 - 06:07:40 WIB | Di Baca : 1191 Kali

 

SeRiau - Dugaan kasus pencurian dalam rumah tangga yang dilakukan oleh I-E terhadap korban R-S jadi hangat dan viral di media sosial. Mengapa tidak, kasus itu viral karena bermotif mencuri untuk membeli susu anak dan telah mendapat Restoratif Justice atau penghentian hukuman dari Kejaksaan Negeri Rohil. 

Menanggapi hal itu korban R-S selaku orang tua pelaku akhirnya buka suara, yang mana kasus pencurian yang dilakukan oleh I-E ini sudah dilakukan berulang kali sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korban. R-S juga tidak menyangka bahwa kasus pencurian yang dilaporkan nya akan menjadi viral di dunia maya. 

" Laporan ini saya buat karena saya sudah sangat kesal, putus asa dan tidak memiliki jalan lain lagi, makanya saya buat laporan, karena ini sudah berulang kali dilakukan, katanya".

R-S juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan berbagai cara agar I-E bisa berubah,  salah satunya menghantarkan I-E menuntut ilmu agama di pulau Jawa. 

" Kami sudah pernah antar anak kami ke pulau Jawa untuk menuntut ilmu agama supaya perilakunya bisa berubah, namun nyatanya belum juga, ungkapnya".

Setelah berpikir panjang akhirnya R-S sepakat untuk berdamai dengan I-E, "saya mengapresiasi tindakan yang  dilakukan oleh pihak kepolisian yang mana dari awal pengaduan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menengahi perkara tersebut dan memberikan pandangan serta melakukan pembinaan terhadap I-E hingga mendampingi keluarga untuk melakukan mediasi hingga proses perdamaian di kepolisian,"sebutnya.

Korban R-S dan anaknya I-E juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang telah menyetujui kasus pencurian ini masuk dalam program Restoratif Justice atau penghentian hukuman. 

"Terimakasih saya ucapkan kepada ibuk Kajari karena telah sudi memasukkan kasus ini dalam program Restoratif Justice atau penghentian perkara" tutupnya.





Berita Terkait

Tulis Komentar