Masih Ada Siswa SMAN 11 Pekanbaru Belum Mau di Vaksin, Suprapto: Ini Triknya, Bicara Langsung ke Orangtua

  • Kamis, 23 Desember 2021 - 19:46:32 WIB | Di Baca : 1792 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Disdik) menerbitkan surat edaran (SE) terkait percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik dan peserta didik di seluruh kabupaten kota tingkat SMA/SMK/SLB dan sederajat. 

Kepala SMAN 11 Pekanbaru, Suprapto MPd mendukung SE dari Kepala Disdik Riau terkait vaksinasi itu. Karena itu membuat sekolah punya pijakan untuk mendorong pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik agar menjalani vaksinasi." Dari 1.086 siswa di SMAN 11 Pekanbaru, masih ada 102 anak yang belum divaksin Covid-19," kata Suprapto, Kamis (23/12) di Pekanbaru

Masih ada siswa yang belum divaksin, kata Suprapto, dirinya menginstruksikan agar jemput bola meminta siswa segera menjalani vaksin. Alasan mereka belum divaksin hampir 90 persen akibat tidak diizinkan orang tua. Karena itulah, pihak sekolah proaktif menyampaikan ke orang tua siswa agar memperbolehkan anaknya divaksin.

Jika belum divaksin, maka siswa-siswa itu dianggap tergolong rentan tertular. Sementara, saat proses belajar, mereka akan bergabung dengan 900-an siswa lainnya yang sudah divaksin." Pihak sekolah sekarang gencar turun meminta kepada orang tua. Hasilnya, ada yang mengerti dan memperbolehkan anaknya divaksin. Sementara ada 40 persen lagi masih belum mau anak-anaknya divaksin," kata Suprapto.

Sementara, untuk guru tinggal enam orang lagi yang belum divaksin. Itupun karena alasan kesehatan. Jika dokter memperbolehkan mereka divaksin, maka akan dilakukan proses vaksinasi. Menjelang tahun ajaran baru nanti, Suprapto berharap sudah tuntas semua siswa divaksin. Dengan demikian, proses pembelajaran diharap bisa dilakukan lebih lancar.

Seperti diketahui, SE yang diteken langsung Kepala Disdik Riau, DR Kamsol tersebut adalah mendorong pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik segera melakukan vaksinasi Covid-19. SE itu juga  memuat poin sanksi bagi pendidik, tenaga kependidikan yang tak mau divaksin. Termasuk kepada anak didik. Sanksinya, penundaan penyerahan rapor bagi siswa yang menolak divaksin. Sedangkan bagi guru ditunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar