Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasikan Larangan Karhutla

  • Kamis, 23 Desember 2021 - 10:52:34 WIB | Di Baca : 1177 Kali

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan, hingga kini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lalang Kabung.
 
Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Hendro P.
 
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hendro menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk saat hendak bercocok tanam. Petugas juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
 
"Semoga upaya Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap", ucap Bripka Hendro.
 
Disisi lain, Ipda Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personelnya untuk sosialisasi.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan personel, namun juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kecamatan Pelalawan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar