Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Camat

  • Rabu, 22 Desember 2021 - 13:12:37 WIB | Di Baca : 1203 Kali

SeRiau - Polisi dari Polsek Pangkalan Kerinci, mendatangi kantor camat untuk mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) kepada pegawai.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Ipda Eddy Surya yang dilakukan di Kantor Kelurahan Pangkalan Kerinci.

Personel menyampaikan kepada pengunjung dan pegawai kantor Camat Pangkalan Kerinci agar melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci bila terjadi tindakan pungli.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

"Adapun sasaran kita dalam sosialisasi dan edukasi ini adalah menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kapolsek.

Ia berharap dengan sosialisasi saber pungli ini, dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.

"Dengan telah dilakukannya sosialisasi ini, hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar ini dapat kita cegah dan hindari bersama," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar