Jelang Nataru, Polsek Pangkalan Lesung Perketat Yustisi Prokes

  • Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:24:16 WIB | Di Baca : 1251 Kali

SeRiau - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan gencar menggelar yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes).

Personel Polsek Pangkalan Lesung yang bertugas menyasar tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi konsentrasi masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, tim yustisi yang dikerahkan dipimpin Bripka Chandra. Mereka bertugas menyisir pusat perbelanjaan, seperti Indomaret, Alfamart dan pasar.

Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar disiplin menaati Prokes supaya terhindarkan dari penyebaran Covid-19.

"Apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul kumpul yang mengabaikan prokes Covid-19, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan memberi sanksi lainya," tegas Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar