Polsek Pangkalan Kuras Gelar KRYD untuk Antisipasi Cegah C3

  • Jumat, 03 Desember 2021 - 12:32:48 WIB | Di Baca : 1210 Kali

SeRiau - Guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni patroli.

Kegiatan itu sasarannya adalah perbankan dan swalayan yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (2/12/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan di Kelurahan Sorek Satu.

"Kita juga memberikan arahan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu Kamtibmas, atau berbuat onar serta tindak pidana. Selalu dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dari hasil patroli itu tidak ditemukan Curas, Curat dan Curanmor serta indikasi kejahatan lainnya. Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar