Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi Prokes di Desa Lalang Kabung

  • Jumat, 03 Desember 2021 - 11:44:43 WIB | Di Baca : 1211 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum setempat.

Operasi yustisi dipimpin oleh Aipda Agustinus dengan menyasar Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat.

"Terhadap masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker," katanya.

Lebih lanjut, Ipda Muharis menyampaikan bahwa pendemi Covid-19 harus benar-benar di cegah melalui prokes. "Masyarakat diminta untuk mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar