Beri Kebebasan Pengelolaan Keuangan Secara Mandiri, 11 SMK di Riau Disiapkan Jadi BLUD

  • Rabu, 01 Desember 2021 - 12:50:58 WIB | Di Baca : 2193 Kali

 

Seriau,- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi mendorong 11 SMK di Riau menerapkan pola pengelolaan keuangan dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem pengelolaan ini, memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengelola keuangan secara mandiri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram. MPd ada Acara Pendampingan SMK Menuju BLUD, Selasa (30/11) di Hotel Bono Pekanbaru.

Dijelaskan ZuI Ikram, sekolah yang disiapkan untuk dijadikan BLUD yakni sekolah yang sudah mempuyai "teaching factory'. Sekolah yang memproduksi suatu produk serta menjual layanan jasa, ini diprioritas dijadikan BLUD. Contohnya, di SMKN 3 Pekanbaru jurusan boga. Sekolah ini sudah menghasilkan produk roti yang sama kualitas rasanya dengan dihasilkan oleh industri pabrik roti.

Begitu juga dengan jurusan otomotif di SMKN 2 Pekanbaru. Dengan workshop perbengkelan, mereka juga bisa memperbaiki kerusakan berbagai kendaraan. Ada jasa yang meraka berikan untuk konsumen. Hasil produk dan jasa yang mereka berikan tentukan sekolah mendapatkan income dari produk yang dihasilkan.

" BLUD inilah, bagaimana kita memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada sekolah untuk mengelola keuangan sendiri dari produk yang dihasilkan oleh sekolah.  tanpa ada aturan yang mengikat harus menyentor ke kas daerah. Oleh sebab itu, pola pengelola keuangan ini melalui BLUD," kata Zul Ikram didampingi staf bidang SMK, Dr. Nila Resmita.MPd, Selasa (30/11).

Zul Ikram menjelaskan, BLUD tidak hanya mengelola profit oriented saja, tetapi sekolah dituntut untuk meningkat mutu layanan pendidikan yang muaranya nanti akan menghasilkan lulusan SMK yang kompeten, berkualitas dan berdaya saing. Ini sesuai dengan dengan Intsruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Dalam penerapan BLUD, kata Zul Ikram, harus ada peraturan gubernur yang mengaturnya. Ada produk hukum dalam melegalisasikan pelaksanaan kegiatan BLUD disatuan pendidikan. 

" Karena sekolah merupakan aset milik negara, guru sudah digaji oleh negara. Sementara sekolah menerima hasil pendapatan uang dari masyarakat dari hasil produk dan jasa. Ini yang kita atur, pola pengelolaan keuangan melalui BLUD. Sekolah tidak khawatir mengelola keuangan sendiri, negara tidak dirugikan. Pergub ini yang mengatur semuanya itu," terang Zul Ikram

Sementara itu Dr. Nila Resmita.MPd menambahkan, Disdik Riau menargetkan Februari 2022 mendatang, 11 sekolah yang sudah mendapatkan pendampingan menuju BLUD segera mempersiapkan segala dukumen. Sekokah diberi kebebasan untuk memilih jurusan yang mempunyai core business yang memproduksi secara rutin, berkelanjutan dan mempunyai pangsa pasar 

Dokumen BLUD, bisa dilihat dari SDM-nya hasil produksi, alur keuangan hingga SOP nya. Setelah dinilai dan layak baru diajukan ke tim BLUD provinsi untuk ditetapkan sebagai sekolah BLUD." Tapi sebelum menjadi BLUD, sekolah harus dijadi UPT dulu karena nantinya dalam mengelola BLUD, kepala sekolah sebagai kuasa penguna anggaran," kata Nila.

Adapun 11 SMK yang disiapkan jadi BLUD yakni SMKN 2 Pekanbaru, SMKN 3 Pekanbaru, SMKN Pertanian Terpadu Provinsi Riau, SMKN 1 Bangkinang, SMKN Tambusai, SMKN 1 Tembilahan, SMKN 1 Kempas, SMKN 1 Kandis, SMKN 1 Kuok, SMKN 1 Dumai dan SMKN 3 Mandau.

Sekolah yang dijadikan BLUD ini mendapat sambutan positif dari Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau. Dukungan ini langsung disampaikan Kabag BUMD dan BLUD Biro Perekonomiammn Sekda Provinsi Riau, Kavitra pada kegiatan Pendampingan Sekolah menuju BLUD. Menurut Kafitra, konsep BLUD ini, sekolah diberi kebebasan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Sekolah diberi fkeksibelitas dalam mengelola keuangan mulai dari pelaporan, belanja barang dan jasa agar lebih fleksibel dengan tujuan layanan pendidikan dan kinerja sekolah semakin membaik.

Ketika ditanya, apakah pendapatan sekolah harus di stor ke kas daerah, Kavitra menjawab, tidak perlu. Sebab, pendapatan dari hasil produk dan jasa sekolah bisa masuk langsung ke kas BLUD tidak perlu lagi menyetor ke kas daerah." Sekolah BLUD mempunyai kas BLUD nya masing masing. Pendapatan hasil sekolah dimasukkan ke kas BLUD dan mereka bisa mempergunakan dan memanfaatkan hasil uang pendapatan tersebut," katanya (zal) 





Berita Terkait

Tulis Komentar