PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Prokes

  • Rabu, 01 Desember 2021 - 12:09:44 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (penling) sampaikan Instruksi Mendagri terkait penanganan Covid-19, Rabu (1/12/2021).

Penling dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit III Samapta Aiptu Mawardi, di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2,  serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Mawardi.

Ia berharap agar warga dapat meningkatkan prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.

"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar