Polsek Langgam Minta Masyarakat Waspada Tindak Kejahatan

  • Senin, 29 November 2021 - 13:15:27 WIB | Di Baca : 1117 Kali

SeRiau - Cegah terjadinya aksi pelaku tindak kejahatan curas, curat dan curanmor (C3), personel Polsek Langgam melakukan patroli pantau wilayah hukum.

Dalam kegiatan itu petugas juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat beraktivitas.

Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Yogi Alexander dan Bripka Ari Budiman, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/11/2021).

Aipda Yogi mengatakan, sebagai Polri yang mengayomi, melindungi masyarakat maka pihaknya melakukan patroli dialogis secara rutin. 

"Kepada masyarakat mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang telah ditentukan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Karena tindak kejahatan dapat terjadi di mana dan kapan saja.

Selain pengamanan, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Kami mengajak masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Melalui patroli dan sosialisasi ini, pihaknya sangat berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah tindak kejahatan dan penyebaran wabah Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar