Tekan Penularan Covid-19, Polsek Kuala Kampar Pantau Prokes Masyarakat di Pasar

  • Ahad, 28 November 2021 - 13:15:06 WIB | Di Baca : 1238 Kali

SeRiau - Polsek Kuala Kampar melakukan pemantauan protokol kesehatan (prokes) di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pusat keramaian, Minggu (28/11/2021).

Operasi ini dipimpin personil Polsek Kuala Kampar Ka SPK Bripka Mulya Sudirman. Pengawasan terhadap penerapan prokes ini dilaksanakan di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Mulya mengatakan, PPKM ini diterapkan agar masyarakat disiplin prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. "Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.

"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar