Polsek Pangkalan Lesung Minta Masyarakat Patuhi Prokes

  • Ahad, 28 November 2021 - 13:12:30 WIB | Di Baca : 1209 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, Minggu (28/11/2021). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi ini terus digalakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dengan menyusuri seputaran wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Dedy Junaidi dan anggota.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, dalam operasi itu masyarakat  diimbau agar menerapkan prokes. Hal itu mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. Dengan harapan, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah tersebut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar